Sen. Jun 15th, 2026

Sedih Banget, Fasilitas Pengelolaan Sampah RW 17 Jati Baru Dibongkar, Nining Nurhayati: “Mengapa Harus Dibongkar?”

ALGIVON.IDPembongkaran fasilitas Unit Pelayanan Kegiatan (UPK) RW 17 Kampung Jati Baru, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, memunculkan keprihatinan dari sejumlah warga dan pegiat lingkungan.

Salah satu ungkapan yang banyak mendapat perhatian muncul melalui media sosial Instagram @jatibaru17, dalam unggahan tertanggal 14 Juni 2026, dengan komentar singkat namun penuh makna: “Sedih banget.”

Fasilitas pengelolaan sampah yang berdiri di atas lahan sekitar 400 meter persegi tersebut sebelumnya dikenal sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang pernah mendapat dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Indocement pada tahun 2020.

Kawasan yang dikenal sebagai Kampung Inspirasi RW 17 Desa Jatiendah itu juga pernah menjadi perhatian berbagai pihak dan sempat menerima kunjungan sejumlah tokoh, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Namun, pada Minggu (14/6/2026), fasilitas tersebut dibongkar, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di kalangan warga yang selama ini terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Nining Nurhayati, Ketua RW 17 yang juga salah seorang penggerak kegiatan tersebut, mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi.

“Kami tidak menyangka harus meninggalkan tempat yang selama ini menjadi pusat kegiatan pengelolaan sampah bersama warga RW 17. Tempat ini bukan sekadar bangunan, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Nining melalui sambungan telepon.

Ia berharap masih ada ruang dialog dan komunikasi antara semua pihak agar kegiatan pengelolaan sampah yang telah berjalan dapat terus berlanjut.

“Kami berharap ada solusi terbaik. Selama ini pengelolaan sampah telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut harus dibongkar,” tambahnya.

Menurut Nining, hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian mengenai lokasi pengganti untuk aktivitas pengelolaan sampah.

Ia menyebut adanya informasi bahwa pemerintah desa berencana menyediakan lokasi baru dalam beberapa waktu ke depan. Namun, menurutnya, rencana tersebut masih menunggu realisasi sehingga warga berharap ada kejelasan lebih lanjut.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai alasan pembongkaran fasilitas tersebut serta rencana penanganan kegiatan pengelolaan sampah di RW 17.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan, akurasi informasi, dan etika jurnalistik.

(HS & RD)

BACA JUGA: Diskusi “Petani Sejahtera, Jabar Berdaulat Pangan” Gulirkan Rekomendasi Strategis demi Penguatan Organisasi Tani

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *