Rab. Jul 29th, 2026

Kembali, MGBKI Dorong Akuntabilitas dan Reformasi Sistem Internsip Dokter 

ALGIVON.ID —  Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dengan berat hati kembali menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dua dokter yaitu dr. M Zulfikar Drakel dan dr. Siti Zahra Maghfira, dua dokter internship yang baru saja berpulang dalam rentang waktu lima hari (29/7/2026).

Keduanya bergabung dalam daftar panjang duka yang telah mencatat enam nama dokter muda dalam lima bulan terakhir, sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima oleh dunia profesional kedokteran dan kesehatan Indonesia. MGBKI juga menyampaikan belasungkawa tulus kepada keluarga besar almarhum dan almarhumah.

MGBKI mencatat bahwa sejak kasus dr. Myta Aprilia Azmy di Jambi pada Mei 2026, berbagai pihak telah bersuara. Saat itu, MGBKI mendesak pembentukan tim audit independen dan menyatakan bahwa kasus-kasus ini adalah sinyal peringatan atas kegagalan tata kelola. Namun, hingga saat ini, belum ada perubahan fundamental yang terlihat. Kematian terus berulang, menunjukkan bahwa sistem perlindungan dan supervisi bagi dokter internship masih sangat rapuh dan tidak berpihak pada keselamatan para profesional muda ini.

Program Internsip Dokter Indonesia 

Prof. Dr. dr. Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, Sp.B.P.R.E., Subsp.T.(K), Sekretaris Jenderal MGBKI, dalam berbagai kesempatan menyoroti bahwa rentetan kematian ini bukanlah insiden lokal. “Ini fenomena gunung es dari bobroknya tata kelola internship,” tegasnya. Prof Teddy juga menyoroti bahwa ketiadaan perlindungan dasar, seperti imunisasi bagi peserta yang ditempatkan di daerah dengan risiko wabah, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja. Seorang dokter seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi korban dari sistem yang seharusnya ia layani.

Data survei Asosiasi PIDI-PIDGI terhadap 4.655 responden menunjukkan krisis yang nyata. Sebanyak 78,1 persen peserta bekerja melebihi 40 jam per minggu, dan 83,4 persen menilai Bantuan Biaya Hidup tidak cukup untuk kebutuhan pokok . Temuan paling mengkhawatirkan adalah 79,1 persen peserta mengalami burnout tingkat sedang dan 9,3 persen mengalami burnout berat.

“Ini adalah kondisi yang memprihatinkan dan tidak manusiawi bagi tenaga kesehatan yang sedang dalam masa pembentukan profesionalisme. Mereka bukanlah tenaga kerja murah yang dapat dieksploitasi. Ini adalah kegagalan sistem yang menuntut jawaban jujur atas satu pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggungjawab? Jawabannya, dengan segala hormat, adalah Kementerian Kesehatan,” tegas Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, MMB, SpPD-KGEH, FACP, FACG, FINASIM, pengurus MGBKI

MGBKI menilai bahwa sikap Kemenkes RI selama ini lebih terkesan defensif daripada solutif. Dalam setiap kasus, investigasi seringkali diarahkan pada faktor individu, seperti riwayat penyakit korban, daripada mengevaluasi sistem yang membiarkan mereka bekerja dalam kondisi berbahaya. MGBKI juga menyayangkan adanya kesan bahwa Kemenkes lebih fokus pada intervensi di ranah PPDS, yang merupakan program pendidikan berbasis universitas dengan tata kelola akademik yang mapan, sementara PIDI—program yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kemenkes —dibiarkan dengan berbagai persoalan mendasar.

Perlu Langkah Fundamental 

MGBKI juga mengingatkan bahwa PPDS adalah ranah Fakultas Kedokteran dan Kolegium, dan telah berjalan baik selama puluhan tahun. Kemenkes sebaiknya berkonsentrasi penuh pada reformasi PIDI yang membutuhkan perhatian segera.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, MGBKI mendesak Kemenkes untuk segera mengambil langkah-langkah fundamental. MGBKI juga menuntut pembentukan Tim Investigasi Independen yang kredibel dan transparan untuk mengaudit seluruh aspek PIDI, termasuk keenam kasus kematian, penghapusan praktik normalisasi jam kerja berlebih dan penghentian penugasan dokter internship sebagai tenaga tunggal tanpa supervisi yang jelas, serta peninjauan ulang formula BBH agar layak dan adil.

MGBKI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mendesak perubahan. Organisasi profesi, institusi pendidikan, dan masyarakat harus terus menyuarakan perlindungan bagi para dokter muda. Keluarga para korban layak mendapatkan keadilan, dan para dokter muda yang masih bertugas layak mendapatkan jaminan keselamatan.

MGBKI berharap pengorbanan enam dokter muda ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem kesehatan nasional. Semoga Kemenkes berkenan membuka mata dan hati untuk benar-benar mendengar, bukan sekadar mendengar, tetapi bertindak. MGBKI juga menagih janji perbaikan yang telah disampaikan oleh Kemenkes RI sebelumnya. “MGBKI tidak akan berhenti bersuara sampai reformasi nyata dilakukan,. Tidak ada kata terlambat untuk berbenah, tetapi setiap hari yang berlalu tanpa perubahan adalah hari di mana nyawa dokter muda lainnya terancam,” Tutup Prof Teddy. (HS & RD/Rls)

BACA JUGA: Fei Febriyanti SR dari Rutan Perempuan Sukamiskin ke Fifie Rahardja‘Bank Sampah Bersinar’: Cukuplah Sudah …

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *