Jum. Agu 7th, 2026

Korupsinikus: Ketika USD2,77 Miliar Terlihat Indah, tetapi Rp1,56 Triliun Menjadi Harga yang Harus Dibayar

Esai Kontemplatif: Harri Safiari

ALGIVON.IDKorupsinikus memandangi secangkir kopi yang mulai kehilangan uapnya. Di samping cangkir itu terbentang setumpuk laporan keuangan, hasil audit, serta guntingan berita ekonomi. Angka-angka bertebaran di mana-mana. Ada jutaan dolar Amerika Serikat, ada puluhan triliun rupiah, ada pula bunga utang yang nilainya cukup untuk membangun entah berapa sekolah, rumah sakit, atau membiayai pengeboran sumur-sumur migas baru.

Ia menghela napas panjang. “Angka memang tidak pernah berbohong,” gumamnya. “Tetapi angka juga tidak pernah punya hati. Manusialah yang menentukan apakah angka itu menjadi ukuran keberhasilan atau justru menjadi tirai yang menutupi kenyataan.” Pikirannya lalu berhenti pada satu nama: PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Di atas kertas, perusahaan ini mencatat prestasi yang membuat siapa pun patut mengangguk. Tahun buku 2024 ditutup dengan laba bersih sebesar USD2,77 miliar, setara sekitar Rp43 hingga Rp45 triliun. Angka sebesar itu tentu bukan hasil kerja semalam. Ia lahir dari aktivitas bisnis, produksi migas, efisiensi, dan berbagai strategi korporasi yang tidak sederhana.

Namun Korupsinikus tahu, kehidupan tidak pernah sesederhana angka laba. Sebab sebuah perusahaan tidak hanya hidup dari laporan laba rugi. Ia bernapas melalui arus kas. Ia bertahan karena likuiditas. Ia tumbuh karena kehati-hatian. Dan ketika napas itu mulai tersengal, laba sebesar apa pun dapat berubah menjadi sekadar angka yang indah dipandang tetapi sulit disentuh. Di sinilah kisah itu mulai berubah menjadi renungan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei 2025, publik disuguhi sebuah temuan yang memancing banyak pertanyaan. BPK menyoroti adanya penarikan pinjaman komersial (commercial loan) oleh PHE bersama PT Pertamina EP.

Beban Bunga 1,56 Triliun

Sorotan itu muncul karena pinjaman tersebut dikaitkan dengan kebutuhan likuiditas perusahaan, termasuk pembayaran dividen dan tantiem, sehingga menimbulkan konsekuensi berupa beban bunga sedikitnya USD96,64 juta, atau sekitar Rp1,56 triliun.

Korupsinikus menutup map di hadapannya. “Rp1,56 triliun…” katanya pelan. Ia mengulang angka itu beberapa kali. Bukan untuk menghafalnya. Melainkan untuk mencoba memahami bagaimana sebuah perusahaan yang membukukan laba puluhan triliun rupiah masih harus menanggung bunga pinjaman hingga lebih dari satu setengah triliun rupiah. Barangkali, pikirnya, persoalannya bukan lagi soal besar-kecilnya laba. Melainkan tentang bagaimana laba itu diterjemahkan menjadi kesehatan keuangan yang sesungguhnya.

Di kampung-kampung, orang tua selalu mengajarkan satu petuah sederhana: jangan besar pasak daripada tiang. Ajaran itu ternyata masih berlaku, bahkan di ruang rapat berpendingin udara.

Bedanya, di ruang rapat istilahnya menjadi lebih elegan. Ada cash flow, liquidity management, commercial loan,corporate action, financial engineering, hingga key performance indicator. Semua terdengar modern, akademis, dan meyakinkan. Namun Korupsinikus percaya, kebijaksanaan sering kali lebih sederhana daripada istilah-istilah itu.

“Kalau uang tunai belum cukup,” katanya, “mengapa pesta harus dipaksakan?”, “apalagi menggelar pesta dengan uang pinjaman”?, Pertanyaan itu mungkin terasa naif. Tetapi justru dari pertanyaan-pertanyaan naif itulah nurani biasanya lahir.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa bonus tahunan atau tantiem Direksi tahun buku 2024 tetap mengacu pada capaian laba bersih yang berhasil dibukukan.

Secara normatif, mekanisme tersebut memang memiliki dasar kebijakan dan indikator kinerja yang berlaku. Tidak ada yang aneh bila sebuah korporasi memberikan penghargaan kepada manajemen yang dinilai mencapai target.

Persoalannya menjadi berbeda ketika penghargaan itu dibaca berdampingan dengan fakta lain: kondisi likuiditas perusahaan yang menjadi sorotan, serta munculnya beban bunga pinjaman yang mencapai USD96,64 juta atau sekitar Rp1,56 triliun dari hasil pinjaman lembaga keuangan.

Pada titik itulah pertanyaan etis mulai berdatangan. Apakah keberhasilan cukup diukur dari laba bersih? Apakah kesehatan korporasi dapat dipisahkan dari kemampuan kas riilnya? Dan apakah bonus yang dihitung berdasarkan angka di atas kertas telah benar-benar mencerminkan kondisi perusahaan secara menyeluruh?

Korupsinikus tersenyum tipis. “Jangan-jangan,” katanya, “yang sedang dipanen bukan hanya laba, melainkan juga ilusi.” Di sinilah Good Corporate Governance menemukan makna yang sebenarnya. GCG bukan sekadar akronim yang dicetak indah dalam laporan tahunan. Ia adalah keberanian untuk mengatakan bahwa sesuatu yang secara administratif mungkin dapat dilakukan, belum tentu menjadi pilihan terbaik bagi keberlanjutan perusahaan.

Ia adalah kesediaan menunda kepentingan jangka pendek demi menjaga kesehatan korporasi dalam jangka panjang. Dan yang paling penting, ia adalah kesanggupan untuk memikul tanggung jawab, bukan hanya menikmati hasil.

Korupsinikus kembali mengingat sebuah kalimat lama. “Integritas,” gumamnya, “selalu diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk mengambil lebih banyak daripada yang semestinya.”

Kini tongkat estafet telah berpindah. Jajaran direksi baru memikul amanah untuk membawa PHE menghadapi tantangan yang semakin berat. Di hadapan mereka tidak hanya terbentang target produksi migas atau tekanan harga energi dunia, tetapi juga harapan publik agar tata kelola perusahaan negara benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Rekomendasi BPK sudah disampaikan.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar siapa yang benar atau siapa yang salah. Yang jauh lebih penting adalah apakah rekomendasi itu akan menjadi bahan evaluasi yang sungguh-sungguh, atau hanya berhenti sebagai dokumen yang rapi tersimpan di lemari arsip.

Korupsinikus percaya, sebuah perusahaan negara tidak dibangun hanya dengan modal minyak dan gas. Ia dibangun oleh kepercayaan. Dan kepercayaan adalah aset yang nilainya jauh melampaui USD2,77 miliar laba bersih sekalipun.

Senja mulai turun. Korupsinikus menghabiskan kopi terakhirnya. Ia melipat laporan BPK, memasukkannya ke dalam tas lusuh yang selalu menemaninya berjalan dari satu warung ke warung lainnya. Sebelum melangkah pergi, ia menoleh kepada pemilik warung yang sejak tadi diam mendengarkan. “Kalau laba USD2,77 miliar harus dibayangi beban bunga USD96,64 juta atau sekitar Rp1,56 triliun, mungkin yang sedang diminta negara bukan sekadar keuntungan.”

Ia berhenti sejenak. “Tetapi kebijaksanaan.” Sebab laba dapat dicatat oleh akuntan. Utang dapat dihitung oleh bank. Namun hanya sejarah yang akan mencatat apakah sebuah korporasi memilih membangun masa depannya dengan kehati-hatian… atau sekadar mempercantik angka-angka agar hari ini terlihat lebih gemilang daripada kenyataan yang terkadang berfatamorgana juga.

(Selesai).

BACA JUGA: Kepala Negara Lontarkan “Londo Ireng”, Jurnalis, LSM dan Pengamat Tersentil, Korupsinikus: “Pidato Itu Ada Pedomannya, Pak…

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *