ALGIVON.ID – Permasalahan sampah yang belum kunjung tuntas dan bahkan semakin mengkhawatirkan di Bandung Raya serta Jawa Barat hingga semester II tahun 2026 kembali menjadi sorotan.
Kaukus Ketokohan Jawa Barat mendesak percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka serta penghentian operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan dan perlu dikembalikan menjadi kawasan hutan.
Desakan tersebut disampaikan Pemerhati dan Pegiat Lingkungan sekaligus Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, dalam Sarasehan Lingkungan dan Kehutanan Kaukus Ketokohan Jawa Barat bertajuk “Bapak Langit, Ibu Bumi” yang digelar di Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant, Kota Bandung, Kamis (5/6/2026).
Sarasehan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI Dr. Ir. Kasan, M.M., mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, serta pengusaha sekaligus pemilik Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal.
Dalam kesempatan itu, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengeluarkan lima rekomendasi strategis terkait penanganan sampah di Jawa Barat.

Percepatan TPPAS Legok Nangka
Salah satu rekomendasi utama adalah mendorong percepatan operasional TPPAS Legok Nangka yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bandung Raya dan wilayah Jawa Barat.
Selain itu, kaukus juga mendesak penghentian operasional TPS Sarimukti serta pemulihan kawasan tersebut agar kembali berfungsi sebagai kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis penting.
Kami mendukung apabila dalam kondisi darurat sampah ini ada lembaga berbadan hukum yang melakukan class action sehingga TPS Sarimukti dapat ditutup dan kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan. (Eka Santosa)
Menurut Eka, keberadaan Legok Nangka telah memiliki dasar yang kuat sebagai lokasi pengelolaan sampah regional Jawa Barat. Karena itu, proyek tersebut harus segera dioperasikan setelah menyerap investasi yang sangat besar.
“Legok Nangka sah sebagai tempat pengelolaan sampah regional Jawa Barat. Karena itu harus segera dioperasikan, mengingat anggaran yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun,” ujarnya.
Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih
Dalam sarasehan tersebut, Kaukus Ketokohan Jawa Barat juga meminta pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab pengelolaan sampah di Bandung Raya dan Jawa Barat.
Menurut kaukus, persoalan sampah telah berkembang menjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam rekomendasinya, Kaukus Ketokohan Jawa Barat menilai terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya darurat sampah di sejumlah wilayah.
Atas dasar itu, masyarakat sipil disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap persoalan yang terjadi.
Di sisi lain, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengurangan sampah dari sumbernya.
Upaya tersebut meliputi pemilahan sampah rumah tangga, pengomposan, penggunaan kembali barang yang masih layak pakai, serta pengolahan sampah mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Legok Nangka Harus Segera Difungsikan
Sarasehan tersebut juga menjadi momentum refleksi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Penyelesaian krisis sampah, menurut peserta sarasehan, tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
“Jika Legok Nangka segera beroperasi dan pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir, Jawa Barat memiliki peluang besar keluar dari ancaman darurat sampah yang selama ini membayangi kawasan Bandung Raya dan sekitarnya,” kata Eka Santosa.
Birokrat Tidak Hadir
Sementara itu, Ketua Panitia Sarasehan yang juga Sekretaris Forum Parlemen Jabar periode 2009–2014, Ujang Fahpulwaton, menyayangkan ketidakhadiran para birokrat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya.
Menurut Ujang, panitia telah mengundang seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Padahal kami telah mengundang semua stakeholder, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya. Ini kegiatan yang luar biasa. Masyarakat yang tidak memiliki kewenangan justru memiliki keinginan kuat menyelenggarakan diskusi besar demi menyelesaikan persoalan sampah yang tak kunjung tuntas,” ujarnya.
Ujang juga mengungkapkan bahwa panitia berharap kehadiran sejumlah mantan gubernur Jawa Barat, mantan bupati, mantan wali kota, kepala daerah yang masih menjabat, hingga unsur legislatif di tingkat Jawa Barat dan Bandung Raya.
“Namun yang hadir hanya Kang Dada Rosada. Ini cukup aneh. Mereka seolah tidak mau berdiskusi soal sampah bersama kami. Justru Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Pak Kasan, datang langsung dari Jakarta dan mengapresiasi kegiatan ini,” pungkasnya (HS & RD)
BACA JUGA: Milad Ke-4 FPHJ: Serukan Hutankan Lagi TPA Sarimukti & Audit PLTSa Legok Nangka



