.ALGIVON.id – Miming Thenico (MT) Direktur dan pemilik PT. Buana Intan Gemilang (BIG) kembali berulah seusai sidang ke-8 di PN Bale Bandung di Baleendah Kabupaten Bandung (13/2/2024). Ia diduga terlihat dengan sengaja menyenggol kerumunan wartawan yang hendak mengambil gambar suasana seusai sidang tersebut. Beberapa waktu lalu, pada sidang ke-7 MT juga berkata-kata tak pantas kepada para awak media.
MT berperkara dengan dugaan penggelapan pencelupan kain yang merugikan William Ventela sebagai Direktur PT. Sinar Runnerindo senilai Rp. 400 juta. Hal tersebut tercantum pada nomor perkara 1062/Pid.B/2023/PN Blb di PN Baleendah Kabupaten Bandung.
“Hari ini MT sekeluar dari ruang sidang Oemar Seno Adji, langsung ngadupak (menubrukkan diri) ke para peliput. Tentu semua kaget, malah saya hampir jatuh ngajengkang. Mujur ada rekan-rekan yang menahan badan saya. Setelahnya, ada sedikit keributan, malah orang-orang dari pihak MT, justru menuding ada yang mendorong MT segala. Dari rekaman video para pegiat media, justru MT kayaknya bikin gara-gara pada keributan ini yang dilerai oleh perugas di PN Bale Bandung,” papar Harri Safiari salah satu jurnalis yang meliput
Harri Safiari sendiri ditanya para pewarta menjelaskan dirinya merasa cukup sakit di dada dan bahu,” Ini mau nulis reportase lumayan agak sakit dan cenat-cenut nih. Saya khawatir rekan-rekan mau ambil perhitungan nih?”
Sidang Meringankan MT
Sidang MT ke-8 ini agendanya mendengarkan dua orang saksi yang meringankan, dengan Majelis Hakim diketuai Teguh Arifianto, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas Simom Sima Silalahi dan Bony Adi Wicaksono. “Masih belum begitu jelas duduk perkara ini, yakin besok (Rabu, 21/2/2024 –red) terdakwa akan dimintai keterangannya, perkara ini akan lebih jelas,” papar Jaksa Penuntut Umum Bony Adi Wicaksono.
Di seputar sidang perkara ‘tipu gelap’ yang merugikan William Ventela sebagai Direktur PT. Sinar Runnerindo, kembali Romeo Benny Hutabarat seperti pada minggu lalu, ditanya terkait penangguhan penahanan terdakwa yang sudah sekira lima minggu, lamanya? “Harapannya, dari segi korban mohon ia dilindungi, agar terdakwa ditahan kembali,” ujarnya.
Menyinggung tentang sosok MT yang menurut kabar beredar ia tak hanya terbelit satu persidangan yang menjadikan korban William Ventela sebagai Direktur PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian senilai Rp. 400 juta: “Isunya masih ada 2 atau 3 Laporan Polisi (LP) di Polda Jabar. Ini dilaporkan oleh berbagai pihak, bukan kami saja. Jadi, 3 LP di Polda Jabar sedang berjalan semua. Dugaan perkaranya, ya tipu gelap juga,” jelas Romeo Benny Hutabarat yang nilainya kembali ia ungkapkan – “Sebaiknya, tanya saja ke Humas Polda Jabar,”.
BACA JUGA: Ortusis Ini Berhasil Ambil Ijazah SMA Anaknya yang Ditahan Sekolah

