Esai Kontemplatif: Harri Safiari
ALGIVON.ID — Akhirnya tiba juga. Tepatnya, 22 tahun menanti di ruang tunggu politik yang pengap, pekerja rumah tangga akhirnya diakui negara sebagai pekerja.
Bukan sekadar “pembantu” yang jasanya dipakai, tetapi haknya diabaikan. Bukan lagi sosok yang hadir setiap hari di rumah-rumah, namun lama tak hadir dalam perlindungan hukum.
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi kabar penting. Bukan hanya bagi para pekerja rumah tangga, tetapi juga bagi ukuran moral bangsa ini.
Korupsinikus menyambut keputusan itu dengan senyum lega.
“Jujur saja, saya sempat mengira RUU ini akan pensiun duluan sebelum disahkan,” ujarnya.
Di sampingnya berdiri Rubi, aktivis antikorupsi yang dompetnya tetap tipis karena terlalu sering menolak amplop. Keduanya memang lama dikenal rajin membela nasib kelompok yang suaranya sering kalah keras dari suara elite.
Mereka Sudah Lama Menopang Negeri
Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga menjadi penyangga kehidupan jutaan keluarga. Mereka menjaga rumah. Merawat anak. Menemani lansia. Membersihkan ruang hidup orang lain.
Banyak keluarga bisa bekerja tenang di luar rumah karena ada mereka yang bekerja tenang di dalam rumah.
Namun ironi negeri ini sering sederhana: yang menopang justru jarang dianggap penting.
Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Banyak berasal dari keluarga sederhana. Sebagian bekerja jauh dari kampung halaman. Sebagian hidup dalam relasi kerja yang serba tidak pasti.
Jam kerja kerap tak berbatas. Hari libur sering dianggap kemewahan. Upah kadang bergantung belas kasihan dan mood majikan, bukan standar keadilan.
Belum lagi kisah-kisah yang menyayat telinga publik: bentakan, penghinaan, kekerasan fisik, hingga penyiksaan.
Ada pula diskriminasi yang terlihat kecil, tetapi terasa besar. Tidak boleh memakai fasilitas yang sama. Harus naik lift barang. Diperlakukan seperti manusia cadangan di rumah yang mereka rawat setiap hari.
Negeri ini kadang aneh,” celetuk Rubi. “Rumah dijaga mereka, tapi martabat mereka tak ikut dijaga.
Korupsinikus mengangguk pelan.
Haru yang Datang Setelah Penantian Panjang
Tak sedikit pekerja rumah tangga menyambut pengesahan UU ini dengan haru. Sebagian seperti tak percaya. Sebagian lagi memilih menunggu sambil menatap realistis.
Wajar. Sebab perjuangan menuju titik ini bukan perjalanan pendek.
Sejak awal 2000-an, para pekerja rumah tangga bersama kelompok masyarakat sipil berkali-kali menyuarakan tuntutan. Mereka berdemo. Mereka beraudiensi. Mereka mengetuk pintu lembaga negara yang kadang lebih tebal dari temboknya.
Mereka mengajak mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, hingga para majikan yang masih punya nurani.
Dua dekade lebih berlalu. Berganti kabinet. Berganti pimpinan parlemen. Berganti jargon pembangunan. Namun pengesahan baru datang sekarang.
“Kalau kesabaran diberi medali, para PRT sudah lama berdiri di podium,” kata Korupsinikus sambil tersenyum tipis.
Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Namun pengesahan undang-undang bukan garis akhir. Ia baru garis start.
Sebab negeri ini punya bakat lama: hebat meresmikan, lambat menjalankan. Ramai mengetuk palu, sepi mengawasi hasilnya.
Karena itu, pekerjaan besar justru dimulai hari ini.
Pemerintah harus segera menyiapkan aturan turunan yang jelas. Mekanisme pengawasan harus nyata. Jalur pengaduan harus mudah diakses. Penegakan hukum harus berpihak pada korban.
Masyarakat pun perlu diedukasi bahwa hubungan kerja di rumah tangga bukan relasi feodal, melainkan hubungan kerja yang wajib menghormati hak dan kewajiban kedua pihak.
PRT bukan “orang suruhan”. Mereka adalah pekerja yang punya martabat.
“Jangan berhenti di seremoni,” tegas Korupsinikus. “Setelah tepuk tangan selesai, biasanya masalah mulai datang, lalu lari dari tanggung-jawab. Dan bilang, kok tanya saya?”
Jangan Cantik di Atas Kertas
UU PPRT pada akhirnya bukan sekadar produk hukum. Ia adalah cermin apakah bangsa ini sungguh menghormati kerja yang selama ini tersembunyi di balik pintu rumah.
Bangsa yang adil bukan hanya melindungi pekerjaan yang bergaji besar dan berdasi rapi. Bangsa yang adil juga melindungi tangan-tangan yang mencuci, menyapu, merawat, dan menghidupkan rumah-rumah warganya.
Korupsinikus lalu menutup catatannya dengan nada datar yang justru terasa menampar:
“Undang-undangnya sudah lahir. Sekarang mari kita awasi bersama. Jangan sampai cantik di atas kertas, tapi tetap rumeuk di realita.” (Selesai)
BACA JUGA: Horor dan Bikin Sedih, Curhat PMI di Negeri Sakura

