Esai Satire: Harri Safiari
ALGIVON.ID – Jika spanduk-spanduk itu bisa berbicara lebih keras, mungkin suaranya akan terdengar hingga Balai Kota. Namun nyatanya, di sepanjang Jalan Ahmad Yani–Cicadas, Kota Bandung, jeritan itu hanya dibaca sekilas oleh pengguna jalan, difoto sebentar, lalu dilupakan.
Aspirasinya termaktub:
KAMI TIDAK BUTUH BRT, KAMI BUTUH MAKAN, KAMI BUTUH KEPASTIAN, PKL CICADAS.
KURING GUBRAG KA ALAM DUNYA LAIN KAIRID KU CIKIIH, LAIN KABAWA KU CILEUNCANG, KUDU NANGTUKEUN HIRUP PIKEUN KAHURIPAN, NGARTI MEUREUN …
(Kami lahir ke bumi bukan sekedar terbawa oleh air seni belaka, bukan pula terhanyut oleh genangan air hujan, melainkan harus pula menentukan jatidiri demi kepastian hidup, semoga mengertilah …)
KOTA BOLEH DITATA, TAPI JANGAN USIR KAMI, JANGAN BUNUH KEHIDUPAN.
KAMI WARGA CICADAS BUTUH PERHATIAN.
KEUR MAH EUKEUR SEPI TIJAMAN COVID NEPI KIWARI EH …AYA BRT, SIGA HAYANG RIWEUH. TEU JELAS …LAWAN
(Yang jelas sudah lama sepi sejak jaman Covid sampai saat ini, lalu ada BRT, sepertinya ngajak ‘rame’ nih. Tak Jelas …lawan!).
Padahal, yang dipertaruhkan bukan sekadar estetika kota atau kelancaran lalu lintas, melainkan nasib hidup lebih dari 500 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah menopang ekonomi kawasan ini selama lebih dari setengah abad!
Pesan di spanduk itu tegas, emosional, bahkan getir. Bukan karena mereka anti perubahan, melainkan karena pengalaman sejarah mengajarkan satu hal: setiap kata “penataan”, hampir selalu diikuti oleh kata “pengorbanan”, dan yang berkorban nyaris tak pernah pihak yang kuat.
PKL Cicadas adalah Saksi Zaman
PKL Cicadas bukan muncul kemarin sore. Sejak 1971, mereka telah menjadi bagian dari denyut Jalan Ahmad Yani. Mereka tumbuh bersama kota, melewati pergantian rezim, jargon pembangunan, hingga perubahan wajah Bandung dari kota jasa menjadi kota proyek.
Namun ironisnya, setiap pergantian wali kota selalu datang dengan narasi serupa: akan ditata, akan dibina, akan direlokasi dengan lebih baik. Sejarah mencatat, janji itu berulang, tetapi kepastian hidup jarang benar-benar hadir.
Relokasi ke Bandung Trade Mall gagal. Tenda seragam hanya menunda masalah. Salah satunya, Perda Nomor 4 Tahun 2011 hadir sebagai teks hukum, tetapi implementasinya kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Kini, di era pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT), trauma lama kembali mencuat. Bagi PKL, BRT bukan sekadar moda transportasi, melainkan simbol penggusuran yang belum diberi nama.
BRT dan Pembangunan yang Tak Tuntas
Tak ada yang menyangkal pentingnya transportasi publik. Tak ada pula yang menolak hak pejalan kaki atas trotoar yang layak. Persoalannya sederhana namun krusial: mengapa hampir setiap pembenahan kota selalu dimulai dari mengorbankan ekonomi rakyat kecil, tanpa peta hidup yang jelas setelahnya?
Tokoh satir Korupsinikus menyentil persoalan ini dengan lugas.
“Trotoar memang hak pejalan kaki, tapi hidup juga hak warga. Jangan jadikan Perda hanya sebagai dalih legal untuk menyingkirkan mereka yang tak punya daya tawar,” ujarnya.
Pernyataan ini menampar logika pembangunan yang selama ini kerap memisahkan manusia dari ruang hidupnya. Kota dipandang sebagai objek teknokratis, bukan sebagai ekosistem sosial.
Padahal, PKL bukan hambatan kota, mereka adalah indikator kegagalan negara menyediakan ruang ekonomi formal yang inklusif.
Wali Kota dan Ujian Kepemimpinan
Di titik ini, persoalan Cicadas bukan lagi soal PKL versus trotoar, melainkan ujian kepemimpinan Wali Kota Bandung.
Apakah pembangunan BRT akan menjadi catatan sejarah baru yang mengulang luka lama, atau justru menjadi titik balik lahirnya model penataan PKL yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan?
Korupsinikus menegaskan, pendekatan normatif tidak lagi cukup.
“Cicadas butuh perlakuan khusus. Duduk satu meja. Buka data. Hitung dampak ekonomi. Siapkan skema transisi yang nyata, bukan janji normatif,” katanya tanpa terbatuk-batuk seperti biasa.
Jika dialog hanya bersifat formalitas, maka spanduk-spanduk itu kelak akan berganti bentuk: dari kain ke aksi, dari tulisan ke amarah.
Kota yang Ditata, atau Warga yang Dikorbankan?
Pertanyaan mendasarnya sederhana, namun selalu dihindari:
untuk siapa kota ini dibangun?
Jika kota hanya rapi secara visual, tetapi meninggalkan luka sosial, maka pembangunan itu sesungguhnya gagal. Jika BRT melaju mulus, tetapi ratusan keluarga kehilangan sumber nafkah, maka yang bergerak bukan kemajuan, melainkan ketimpangan.
PKL Cicadas tidak menuntut istimewa. Mereka hanya meminta kepastian hidup, sesuatu yang ironisnya selalu tertunda dalam setiap proyek “penataan”.
Dan barangkali, di sanalah intinya: Bandung terlalu sering membangun kota, tetapi lupa membangun keadilan.
(Bersambung – karena urusan perut rakyat tak pernah benar-benar selesai dalam satu proyek).
BACA JUGA: Tukang Bubur Tuntut Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Korupsinikus: Psikopat & Kriminalisasi!

