ALGIVON.ID – Pada peringatan Hari Jadi Karawang ke-392 yang mengusung semangat MASAGI (Maju, Amanah, Sejahtera, Adaptif, Giat, dan Inklusif), masyarakat kembali digelisahkan oleh maraknya peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Eximer, di sejumlah wilayah Karawang.
Fenomena ini terjadi secara sistematis, kerap disamarkan di balik kios kelontong atau usaha kecil lainnya. Fakta di lapangan menunjukkan, penjual tetap melayani pembeli secara sembunyi-sembunyi.
Maman Fahturahman, Kepala Bidang Humas Jurnalis Bela Negara (JBN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang, menegaskan:
“Semangat peringatan Hari Jadi Karawang harus dirasakan seluruh warga, termasuk generasi muda. Namun maraknya peredaran obat keras justru mengancam masa depan mereka. Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak, agar masyarakat merasa aman,” ujarnya kepada redaksi (14/09/2025).
Selain itu, Maman juga menyoroti kasus penganiayaan terhadap dua wartawan di Dusun Peundeuy, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang. Wartawan berinisial Ar mengalami luka-luka, sementara rekannya, Alf, selamat tanpa cedera serius. Insiden itu terjadi saat keduanya tengah menelusuri lokasi yang diduga menjual obat keras secara ilegal.
“Penganiayaan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi. Mereka menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. Serangan seperti ini menunjukkan keberanian para pengedar yang semakin tak terkendali,” tegas Maman.
Ia mendesak Polres Karawang dan instansi terkait untuk segera melakukan operasi gabungan, menutup titik-titik rawan peredaran obat keras, serta memberikan perlindungan kepada jurnalis yang bertugas di lapangan.
“Generasi muda dan para wartawan berhak mendapatkan rasa aman. Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan, dampaknya akan buruk bagi perkembangan anak-anak kita. Selain itu, kualitas informasi dan transparansi mengenai peredaran obat keras di Karawang juga harus lebih diperhatikan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Maman menegaskan bahwa JBN DPC Karawang tetap berkomitmen mendukung upaya aparat dalam memberantas peredaran obat keras. “Kami berharap masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang benar dan aman,” pungkasnya. (HS& RD/Rls).
BACA JUGA Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp71 juta Tiap Bulan, Dadang Hermawan: Cabut Subsidi Tak Jelas

