Sel. Apr 21st, 2026

FKP-DAS Citarum Duga ada Pelanggaran Aturan dalam Penetapan Taufan Suranto sebagai Ketua FKP-DAS Jabar

Dalam mendukung Citarum Harum, Kementerian PUPR melakukan pengelolaan sumber daya air sejak 2019.(www.pu.go.id)

ALGIVON.id – FKP-DAS Citarum yang diwakili Wahyu Darmawan mempertanyakan mekanisme penetapan Taufan Suranto sebagai Ketua FKP-DAS Provinsi Jabar.

Hal tersebut diungkapkan Wahyu kepada awak media pada Jumat (12/1/2024) di Bandung. Ia menduga ada pelanggaran mekanisme pengangkatan. Hal tersebut karena ada campur tangan Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana untuk mengesahkan Taufan Suranto sebagai Ketua FKP-DAS.

Selanjutnya menurut Wahyu, Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana bersama Taufan Suranto berkomplot mengincar APBD dan anggaran DAS. Menurut Wahyu, keduanya ‘bergerilya’ dan berusaha mendapatkan SK pengesahan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Wahyu Darmawan yang juga Pengurus Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti mengungkapkan jika telah terjadi proses campur tangan oleh Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana secara tidak proporsional yang dengan jelas mengabaikan tata cara penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

“Kami tegaskan penunjukkan Taufan Suranto sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai terjadi secara tidak patut dan tidak wajar, dan kami menduga ini setingan rezim tertentu,” tegas Wahyu Darmawan, “Bahkan diibaratkan saat ini ada Partai Aparatur Sipil Negara atau Partai ASN,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya telah dilakukan Pemilihan Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKP DAS) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, tanpa melalui mekanisme yang benar, di acara Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Tahun Anggaran 2023, dengan agenda Rapat Kerja Kelembagaan Pengelolaan DAS Provinsi Jawa Barat (FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat), Kamis-Jumat, (14-15/12/2023), di EL Hotel Bandung jalan Merdeka, Kota Bandung.

Lalu kata Wahyu, kegiatan tersebut cacat formil dan materil karena mengabaikan hak suara para Koordinator wilayah di masing-masing Kota/Kabupaten untuk memilih. Tak hanya itu, cara tersebut juga mengabaikan proses yang sudah dan sedang dilakukan oleh masing-masing CDK (Cabang Dinas Kehutanan) dengan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

“Karena hal ini sangat penting dan genting untuk dituntaskan, kami para Korwil Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, meminta Pj Gubernur Jawa Barat merespon tuntutan kami,” ujar Wahyu Darmawan.

Isi Tuntutan Perwakilan Korwil dan FKP DAS Jawa Barat

1. Pj Gubernur Jawa Barat Tidak memproses usulan Dishut Jabar dan kelompok setingan tertentu untuk menjadi SK/Kepgub, terkait penetapan Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jawa Barat 2024-2009.

2. Jangan mengabaikan, jangan diam, bersikap pura-pura tidak tahu, atau tidak memprioritaskan. Pj Gubernur Jawa Barat wajib beritikad baik untuk memprioritaskan Audiensi dengan kami sesegera mungkin, atau segera mengundang kami untuk klarifikasi masalah besar ini.

Kami akan melakukan Somasi kepada Pj Gubernur Jawa Barat jika diketahui sudah melakukan penetapan Pengurus FKP DAS Jabar melalui KepGub/SK, atas usulan dari Dishut Jawa Barat atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Jawa Barat, mengingat proses yang ada jelas-jelas cacat formil dan cacat materil, dan kami nyatakan tidak sah

Ketua FK Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Cirebon, yang juga Ketua Forum Masyarakat Cinta Sungai, Bambang Sasongko di tempat terpisah mengatakan, pihaknya mengajukan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, ST., M.Sc., dan mosi tidak percaya akan diteruskan kepada Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, diajukan karena Forum DAS kab/kota tidak diundang di kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Tahun Anggaran 2023, dengan agenda Rapat Kerja Kelembagaan Pengelolaan DAS Provinsi Jawa Barat (FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat), Kamis-Jumat, (14-15/12/2023), di EL Hotel Bandung jalan Merdeka, kota Bandung.

“Apa yang kami kerjakan selama ini percuma saja, itu yang saya sesalkan, apabila yang mengundang kegiatan tersebut Dinas Kehutanan berarti yang bersalah pimpinannya, yaitu Kepala Dinasnya,” kata Bambang Sasongko.

Lebih lanjut Bambang Sasongko mengungkapkan, ada perorangan yang diundang di acara FGD Pengelolaan DAS di Wilayah Provinsi Jawa Barat, “Bahkan yang diundang ada beberapa orang yang tidak mengerti peran dan Sungai Citarum itu sendiri, itu yang membuat saya bingung, orang yang sejak dahulu nuraninya terpanggil mengurus DAS malahan tidak diundang, itu yang saya sangat sayangkan,” ujar Bambang Sasongko.

“Maka pada akhirnya saya melakukan koordinasi dengan para sesepuh untuk diskusi salah satunya mantan Ketua Forum Daerah Aliran Sungai Citarum Eka Santosa, dan akhirnya kami akan membuat mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kehutanan dan ditembuskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat,” pungkas Bambang Sasongko.

Saat berita ini diturunkan, para awak media mencoba mengkonfirmasi ha ini kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Kadis Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, dan Taufan Suranto.

BACA JUGA: Influencer Budi Dalton Sebut Perilaku Ganjar-Mahfud ‘Nyunda’

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *