ALGIVON.id – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., menegaskan, tidak ada oknum TNI yang terlibat lahan SMAK Dago Bandung.
Mayjen TNI Mohammad Fadjar menjelaskan hal tersebut saat awak media usai menghadiri acara ‘Launching Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)’. Rehab tersebut bagi Purnawirawan, Warakawuri dan Veteran TNI AD Serta Rehab Koramil. Hal itu dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI Tahun 2024, Kamis, (8/8/2024), di Kota Bandung.
“Saya akan memberikan penjelasan agar tidak simpang siur. Pertama, ada pemberitaan di beberapa media, menyampaikan ada oknum TNI yang terlibat mem-backup lahan SMAK Dago. Tidak semua media memberitakan, yang menyampaikan itu hanya seorang Pengacara, hanya dia. Tapi media lain memberitakan hal tersebut,” kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar di awal penjelasannya.
Lebih lanjut Mohammad Fadjar mengatakan, yang kedua, pada saat kejadian hari Sabtu dan Minggu bulan Juli kemarin, saat itu Kodim mendapat laporan. Ada laporan bahwa akan terjadi konflik antar Ormas, permasalahannya ada di lahan SMAK Dago,
“Jadi ketika berbicara ada keributan itu adalah tanggung jawab dari aparat, bukan hanya TNI, Polri, tetapi semua aparat,” tegas Mohammad Fadjar. “Jadi pada situasi seperti itu, Kodim datang untuk melihat dan mencegah terjadi keributan,” tambahnya.
Masalah Lama
Mohammad Fadjar menambahkan, Kodam III/Siliwangi mengetahui permasalahan lahan SMAK Dago sudah lama terjadi, “Kita sudah tahu siapa yang mungkin di mata hukum benar-benar pemilik lahan tersebut,” ungkapnya.
“Hanya ini masalahnya masalah hukum, maka yang kita lakukan saat itu memang mengusir mereka semua supaya tidak ribut, jadi tidak boleh ribut di daerah Jawa Barat, apalagi di wilayah Bandung, karena masalahnya masalah hukum, secara hukum kami tidak ikut campur, yang kita lakukan adalah mencegah, kalaupun mereka mengatakan kita mengusir, memang betul kita mengusir, tapi konteksnya agar tidak terjadi keriibutan,” tegas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
“Jadi bukan kita membacking atau memback-up, lahan SMAK Dago, tidak ada itu, karena itu ranah hukum, dan kita tidak ikut campur di ranah itu,” tegas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
Terakhir, Mohammad Fadjar mengatakan, Kodam III/Siliwangi menegaskan tidak ada oknum di situ. “Mungkin penyampaiannya oleh satu orang. Itu mungkin merasa dirugikan dan terusik, dan kami tidak tahu masalah itu,” ujarnya.
“Intinya itu masalah hukum, yang tidak boleh adalah ribut di wilayah kami, karena kami susah payah menjaga kondusifitas wilayah, apalagi menjelang Pilkada, demikian penjelasan dari saya,” pungkas Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.
BACA JUGA: PT GMI Klaim Pemilik Sah Lahan SMAK Dago Bandung

