Jum. Okt 23rd, 2026

Bola Panas Mas Gibran Usai Putusan MK 6 Oktober 2026, Korupsinikus: Jangan Tunggu Masyarakat Lupa, Ya?

Esai Satire: Harri Safiari

ALGIVON.ID  — Di Warung Kopi Mundur-Maju, televisi menyala. Kopi hitam mengepul. Sementara itu, di sudut meja, Korupsinikus mengamati berita politik dengan wajah yang sulit dibedakan antara prihatin dan sedang menahan tawa.

“Din, Udin! Coba perhatikan. Bola panas itu rupanya belum masuk angin, apalagi masuk angin-anginan!”

Udin Surudin, yang sedang mengaduk kopi, menoleh.

“Bola apa, Nikus? Bola sepak? Liga sudah selesai?”

“Bukan! Ini bola panas urusan Mas Gibran. Sejak putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 6 Oktober 2026, persoalan dokumen pendidikan yang diperdebatkan publik belum berhenti menjadi bahan pembicaraan.”

Korupsinikus mengambil koran, lalu meletakkannya kembali.

“Begini, Din. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Tetapi, dalam pertimbangannya, ada catatan tentang tidak ditemukannya bukti meyakinkan berupa ijazah atau dokumen kelulusan luar negeri yang bisa menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA.”

Udin mengangguk pelan.

“Jadi, putusannya tidak membatalkan jabatan wakil presiden, tetapi catatan dalam pertimbangannya tetap menjadi persoalan yang diperbincangkan?”

“Nah! Akhirnya otakmu bekerja juga, Din. Jangan-jangan selama ini cuma dipakai buat menghitung harga kopi!”

Udin cengar-cengir.

“Lantas, apa yang harus dilakukan?”

Korupsinikus menyandarkan punggungnya.

“Ya, jangan berhenti pada kalimat: kita hormati putusan MK. Menghormati putusan itu kewajiban. Tetapi ketika pejabat menyatakan akan menindaklanjuti catatan yang muncul, masyarakat tentu boleh bertanya: tindak lanjutnya apa, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana publik bisa mengetahui perkembangannya?”

“Bukankah Mas Gibran sudah mengatakan akan segera menindaklanjuti?”

“Betul, Din. Dan itulah yang perlu ditunggu serta diperiksa perkembangannya. Jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu yang belum terbukti. Namun, jangan pula menganggap sebuah pernyataan sudah sama dengan penyelesaian.”

Korupsinikus mendadak berdiri, menunjuk layar televisi.

“Di Negeri Konoha Raya, ada kebiasaan yang patut diwaspadai. Ketika persoalan muncul, semua orang sibuk menjelaskan. Ketika publik bertanya, semua orang meminta waktu. Ketika waktu berlalu, datang berita baru. Lalu berita lama perlahan tenggelam!”

Udin mengangkat alis.

“Jadi, berita baru bisa menjadi selimut bagi persoalan lama?”

“Bisa saja perhatian publik berpindah, Din. Tetapi kita tidak boleh asal menuduh bahwa ada pihak yang sengaja mengalihkan perhatian. Yang jelas, pergantian berita tidak otomatis menyelesaikan persoalan sebelumnya.”

Korupsinikus terkekeh.

“Coba bayangkan kalau urusan negara dikelola seperti warung kopi. Pelanggan bertanya, ‘Bang, kopi saya mana?’ Pemilik warung menjawab, ‘Mohon dihormati proses penyeduhannya.’ Lima belas menit kemudian, pelanggan bertanya lagi. Dijawab, ‘Kami fokus melayani masyarakat.’ Setengah jam berlalu, kopinya belum datang!”

Udin tertawa terbahak-bahak.

“Kalau begitu, pelanggan bisa pergi!”

“Benar. Tetapi dalam urusan negara, rakyat tidak semudah itu pindah warung. Mereka tetap harus membayar pajak, menaati aturan, dan menanggung akibat kebijakan. Karena itu, pertanggungjawaban pejabat publik tidak boleh berhenti pada kalimat yang terdengar menenteramkan.”

Korupsinikus kembali duduk. Kali ini suaranya lebih rendah.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang disukai atau tidak disukai. Bukan pula soal siapa yang menang dalam perang opini. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap aturan, persyaratan jabatan, administrasi negara, dan keteladanan pemimpin.”

“Lalu, bagaimana dengan desakan sejumlah guru besar agar Gibran mundur?” tanya Udin.

“Itu aspirasi politik dan moral yang layak dicatat sebagai bagian dari perdebatan publik. Namun, desakan tersebut bukan dengan sendirinya keputusan hukum. Kita perlu membedakan fakta persidangan, bunyi putusan, pendapat ahli, dan tuntutan masyarakat. Kalau semuanya dicampur seperti kopi, susu, gula, dan garam dalam satu gelas, jangan heran kalau rasanya kacau!”

Udin tertawa lagi.

Korupsinikus kemudian mencoret-coret buku catatannya.

“Begini saja. Publik tidak perlu menjadi hakim dadakan. Cukup terus mengawasi. Catat apa yang dijanjikan, periksa apa yang dilakukan, dan tuntut penjelasan melalui jalur yang sah. Kalau sudah ada penjelasan dan dokumen yang dapat diperiksa, nilai berdasarkan bukti. Kalau belum, pertanyaannya tetap terbuka.”

Ia berhenti sejenak, lalu menatap Udin dengan serius.

“Jangan sampai negeri ini punya ingatan politik yang pendek, tetapi tagihan persoalan yang panjang.”

Udin menghabiskan kopinya.

“Jadi, Nikus, bola panas itu harus terus digelindingkan?”

“Bukan digelindingkan tanpa arah, Din. Bola panas itu harus dijaga agar tidak dilempar ke tribun, disembunyikan di ruang ganti, atau dibiarkan menggelinding sampai semua orang lupa siapa yang terakhir memegangnya.”

Korupsinikus menutup buku catatan.

“Mas Gibran sudah menyatakan akan menindaklanjuti. Baik. Sekarang publik menunggu perkembangan yang dapat diperiksa. Bukan sekadar gema pernyataan yang berputar-putar di ruang pemberitaan.”

Ia menyeruput kopi hitamnya, lalu menambahkan dengan senyum getir:

“Karena dalam demokrasi, lupa boleh menjadi sifat manusia. Tetapi menjadikan lupa sebagai strategi penyelesaian masalah? Nah, itu yang harus kita awasi.”

Pesan Korupsinikus:

Jangan menghakimi sebelum bukti lengkap. Jangan pula berhenti bertanya hanya karena berita sudah berganti.

Bola panas boleh mendingin. Pertanyaan publik jangan ikut menguap.

–Selesai–

BACA JUGA: Korupsinikus Versi Animasi, Apa dan Mengapa? Ini Sepintas Kata Kreatornya

Related Post