Kebuntuan Konstitusional Harus Segera Dicairkan, Gagasan Pengerahan 100 Bus ke Senayan Mengemuka
ALGIVON.ID — Diskusi publik Kaukus Ketokohan Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 10 Oktober 2026, tidak berhenti pada dialog dan kajian hukum. Menjelang akhir pertemuan, muncul desakan agar 91 anggota DPR RI asal Jawa Barat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Para peserta menilai persoalan yang mereka sebut sebagai kebuntuan konstitusional itu perlu memperoleh penjelasan dan penyelesaian melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, muncul gagasan untuk mengerahkan sedikitnya 100 bus yang membawa warga Jawa Barat ke Gedung DPR RI di Senayan. Tujuannya, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Gagasan tersebut masih memerlukan koordinasi dan persiapan. Namun, kemunculannya menunjukkan bahwa sebagian peserta diskusi menginginkan persoalan ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Eka Santosa: Jangan Beri Contoh Tidak Patut kepada Generasi Muda
Ketua Kaukus Ketokohan Jawa Barat, Eka Santosa, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam memikirkan jalan keluar atas persoalan ketatanegaraan tersebut.
Menurut Eka, masalah ini tidak semata-mata menyangkut figur tertentu. Lebih jauh, persoalan tersebut berkaitan dengan kepastian hukum dan contoh yang ditampilkan oleh para pemegang jabatan publik kepada generasi berikutnya.
“Generasi milenial, jangan diberi contoh tidak patut dalam hal ketatanegaraan,” tegas Eka dalam keterangannya kepada media.
Pernyataan itu mendapat dukungan Sekretaris Kaukus Ketokohan Jabar, Ujang Faqphulwathon. Keduanya menekankan perlunya sikap kritis masyarakat yang disertai kajian dan langkah konstitusional.
Bagi mereka, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara perlu dijaga melalui penjelasan yang terang, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dialog dengan Denny Indrayana: Aspirasi Jabar Mendapat Perhatian
Diskusi juga menghadirkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, melalui sambungan Zoom.
Denny, yang dikenal sebagai penggagas upaya hukum terkait persoalan kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), menyampaikan apresiasi atas perhatian warga Jawa Barat.
“Terima kasih kepada warga Jabar yang amat peduli atas terjadinya kebuntuan konstitusi ini dengan melakukan kajian hukum secara baik. Semoga bisa dicontoh oleh provinsi lainnya di negeri kita,” ujar Denny.
Dalam dialog tersebut, Denny juga menyampaikan hubungan keluarganya dengan Jawa Barat.
“Ayah saya saja orang Ciwidey, kini Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Pernyataan itu disambut antusias peserta diskusi. Suasana tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dibicarakan tidak hanya menjadi perhatian kalangan hukum, tetapi juga memantik keterlibatan masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana persoalan ketatanegaraan diselesaikan melalui jalur yang sah.
91 Anggota DPR Asal Jabar Diminta Segera Membahas Persoalan
Salah satu pokok perhatian diskusi adalah keberadaan 91 anggota DPR RI asal Jawa Barat. Para peserta berharap mereka tidak tinggal diam menghadapi pertanyaan publik mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden dan proses penyelenggaraan pemilu.
Aspirasi yang mengemuka ialah agar para wakil rakyat tersebut menggunakan fungsi dan kewenangannya untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait, sesuai mekanisme yang berlaku.
Sejumlah pertanyaan yang berkembang menyangkut proses verifikasi dokumen pendidikan, termasuk persoalan penyetaraan ijazah luar negeri apabila relevan dengan persyaratan pencalonan. Proses penyelenggaraan pemilu serta peran lembaga terkait, termasuk KPU dan Bawaslu, juga menjadi bagian dari perhatian peserta.
Meski demikian, pertanyaan dan dugaan yang muncul di ruang publik perlu dibedakan dari fakta yang telah terbukti. Penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan jabatan harus bertumpu pada dokumen, ketentuan hukum, dan proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
DPR pun tidak dapat begitu saja membatalkan putusan MK atau memberhentikan wakil presiden di luar mekanisme konstitusional. Namun, para anggota DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menggunakan kewenangan yang sah untuk meminta penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dengan demikian, tuntutan kepada 91 anggota DPR RI asal Jawa Barat bukan berarti meminta mereka bertindak di luar kewenangan, melainkan mendorong mereka menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Gagasan 100 Bus ke Senayan Mengemuka
Menjelang akhir diskusi, pembicaraan berkembang dari kajian hukum menuju gagasan aksi penyampaian aspirasi secara langsung.
Sejumlah peserta melontarkan usulan agar warga Jawa Barat berangkat bersama-sama ke Gedung DPR RI di Senayan.
“Harus kita siapkan segera sedikitnya 100 bus, warga Jabar ke DPR menyampaikan aspirasi tentang kebuntuan ini!” seru sejumlah peserta.
Gagasan itu mendapat tanggapan dari Ginandjar Sudradjat, yang dikenal sebagai Pembina LMDH Jawa Barat.
“Pasti bisa kita koordinir untuk ke DPR sampaikan aspirasi penting ini,” ujarnya.
Meski demikian, gagasan pengerahan 100 bus tersebut masih berupa usulan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi peserta, penentuan waktu, penanggung jawab, serta perumusan tuntutan yang jelas.
Penyampaian aspirasi pun diharapkan berlangsung damai, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan begitu, pesan yang hendak disampaikan dapat diterima sebagai ekspresi partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi.
Bukan Sekadar Polemik Gibran
Polemik persyaratan pendidikan Gibran telah memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai konsistensi penerapan aturan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan negara.
Namun, penilaian bahwa seseorang tidak memenuhi persyaratan jabatan atau bahwa proses pencalonannya bermasalah harus didasarkan pada bukti dan keputusan lembaga yang berwenang. Demikian pula, dugaan penyimpangan dalam proses penyelenggaraan pemilu perlu diperiksa melalui mekanisme hukum, bukan langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Bagi Kaukus Ketokohan Jabar, perhatian utamanya ialah bagaimana persoalan tersebut memperoleh penjelasan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat tidak semestinya terus dibiarkan bertanya-tanya tanpa kejelasan. Di sisi lain, jalan keluar yang ditempuh harus tetap berpijak pada konstitusi, mekanisme hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, aspirasi yang muncul dari diskusi di Hotel Horison diharapkan tidak berhenti sebagai wacana. Kaukus Ketokohan Jabar mendorong 91 anggota DPR RI asal Jawa Barat untuk menunjukkan tanggung jawab politiknya dengan membawa persoalan ini ke ruang pembahasan yang semestinya.
Apakah gagasan pengerahan 100 bus ke Senayan akan diwujudkan, masih memerlukan koordinasi dan persiapan lebih lanjut. Yang jelas, para peserta diskusi menghendaki agar aspirasi masyarakat disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum.
Kini, perhatian tertuju kepada para wakil rakyat dari Jawa Barat. Masyarakat menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata untuk mencari kejelasan atas persoalan konstitusional yang menjadi perhatian publik.
(HS & RD)

