Rab. Sep 23rd, 2026

NW Hormati Proses Hukum KPK, Korupsinikus: “Jangan Sampai Proses Menjadi Tempat Mengubur Kebenaran”

Esai Satire — Harri Safiari

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami mengikuti dan membantu proses yang ada.”

Kalimat NW—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Negeri Konoha Raya (NKR)—terdengar sangat tertib.

Tidak ada nada tinggi.

Tidak ada bantahan berlebihan.

Tidak ada drama.

Hanya satu kata yang berulang:

proses.

Dan di NKR, kata itu memang sakti.

Dengan menyebut “proses”, semua orang seolah diminta duduk manis.

Tunggu.

Jangan berspekulasi.

Jangan mendahului hukum.

Masalahnya, rakyat NKR sudah terlalu lama duduk menunggu.

Mereka menunggu sertifikat.

Menunggu tanah yang disengketakan.

Menunggu kepastian.

Menunggu keadilan.

Kadang-kadang, bahkan menunggu sampai rambut berubah warna.

Maka ketika KPK melakukan OTT di lingkungan ATR/BPN pada 14 September 2026, lalu menetapkan delapan tersangka dan mengamankan barang bukti bernilai sekitar Rp106,3 miliar, Warkop “Mundur Maju” mendadak berubah menjadi ruang kuliah rakyat.

Mata tertuju ke televisi.

Telinga ke berita.

Mulut mulai bertanya.

Dan pertanyaan paling sederhana justru yang paling sulit dijawab:

“Ini sebenarnya soal tanah atau soal kekuasaan atas tanah?”

Rubi, sahabat Korupsinikus, mengaduk kopi.

“Sudah delapan tersangka.”

Korupsinikus diam.

“Sudah ada uang yang diamankan.”

Tetap diam.

“Sudah ada penggeledahan.”

Korupsinikus masih diam.

Rubi mulai kesal.

“Terus kita harus bagaimana?”

Korupsinikus menatap cangkirnya.

“Menunggu.”

“Menunggu apa?”

“Proses.”

Rubi terdiam.

Cecep Surecep (43), pegawai lepas kantor kelurahan, tertawa kecil dari sudut meja.

“Dari dulu kita memang jago menunggu.”

“Menunggu apa?” tanya Deden Sureden (37).

“Macam-macam.”

Cecep menghitung dengan jari.

“Menunggu pelayanan. Menunggu surat. Menunggu keputusan. Menunggu rumah. Menunggu tanah. Menunggu harga turun.”

Ia berhenti.

“Kadang menunggu orang kaya jatuh miskin.”

Warkop tertawa.

Sebentar.

Lalu hening lagi.

Deden, yang hampir sepuluh tahun tak kunjung mampu mengumpulkan uang muka KPR, tiba-tiba nyeletuk:

“Kalau tanah bisa bicara, mungkin banyak pejabat tidak perlu ditanya.”

Rubi menoleh.

“Kenapa?”

“Karena tanah sudah tahu siapa yang datang membawa sertifikat.”

Korupsinikus akhirnya tersenyum.

“Tanah memang aneh.”

“Aneh bagaimana?”

“Diam, tapi sering diperebutkan.”

“Lalu?”

“Tidak punya mulut, tetapi bisa membuat manusia saling bicara.”

Rubi terkekeh.

“Dan?”

Korupsinikus menatap layar televisi.

“Bisa membuat orang kaya semakin kaya.”

Ia berhenti.

“Bisa membuat orang miskin kehilangan rumah.”

Hening.

“Dan kadang…”

Korupsinikus menyesap kopi.

“Bisa membuat negara sibuk mencari siapa yang salah, sementara rakyat sibuk mencari tempat tinggal.”

Tidak ada yang tertawa lagi.

Televisi terus menyala.

Berita berganti.

Nama-nama disebut.

Pasal-pasal disebut.

Angka-angka disebut.

Tetapi satu hal belum disebut:

berapa harga sebuah ketidakpastian bagi rakyat kecil?

Rubi kembali bertanya.

“Jadi kau curiga kepada NW?”

Korupsinikus menggeleng.

“Bukan urusan saya.”

“Lalu?”

“Kalau KPK belum mengatakan seseorang tersangka, jangan saya jadikan tersangka.”

Rubi mengangguk.

“Adil.”

“Tapi…”

“Apa?”

“Kalau KPK sedang bekerja, jangan pula rakyat diminta berhenti berpikir.”

Rubi terdiam.

Korupsinikus melanjutkan:

“Proses hukum harus dihormati.”

“Setuju.”

“Praduga tak bersalah harus dijaga.”

“Setuju.”

“Namun…”

Korupsinikus menaruh cangkirnya.

“Rasa ingin tahu rakyat juga bukan tindak pidana.”

Warkop mendadak sunyi.

Di luar, seorang lelaki membawa map sertifikat berjalan tergesa-gesa.

Di dalam, berita tentang tanah masih bergulir.

Korupsinikus berdiri.

Ia memasukkan tangan ke saku.

Kosong.

Seperti biasa.

“Ke mana?” tanya Rubi.

“Pulang.”

“Naik apa?”

“Jalan kaki.”

“Kenapa?”

Korupsinikus tersenyum.

“Karena saya tidak punya tanah.”

Rubi tertawa.

“Bagus dong!”

Korupsinikus menggeleng.

“Belum tentu.”

Ia melangkah pergi.

Sampai di pintu, ia berhenti.

Menoleh sebentar.

Lalu berkata:

“Sebab orang yang tidak punya tanah biasanya hanya punya satu harapan: hukum jangan sampai kehilangan pijakan.”

Pintu warkop tertutup.

Televisi masih menyala.

Kopi tinggal ampas.

Dan NKR kembali kepada kebiasaan lamanya:

menunggu proses.

Hanya saja, kali ini Korupsinikus meninggalkan satu pertanyaan:

Kalau hukum harus berjalan di atas tanah, siapa yang memastikan tanahnya tidak sedang digeser?

-Selesai-

ALGIVON.ID

BACA JUGA: Bisnis Tokek, Ternak Tuyul, dan Industri Mimpi Cepat Kaya, Korupsinikus: Pesugihan, Ganti Baju Digital?

Related Post