Jum. Apr 3rd, 2026

KPK Minta Maaf, Korupsinikus: Membenarkan apa saja …

Esai Satire: Harri Safiari

Alkisah, KPK meminta maaf atas polemik pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah terkait dugaan kasus quota haji.

ALGIVON.IDPermintaan maaf itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu (26/3/2026).

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang ada.”

Di Negeri Konoha Raya (NKR),  maaf bukan akhir. Ia pembuka. Biasanya, setelahnya, publik diminta memahami—tanpa benar-benar dijelaskan.

Korupsinikus:
“Maaf itu bukan obat.
Ia hanya jeda… sebelum luka dijelaskan sebagai prosedur.”

Kritik publik disebut sebagai dukungan.

Korupsinikus:
“Kalau kritik adalah dukungan,
berarti rakyat sudah terlalu lama diajari diam… sambil tepuk tangan.”

Seorang Pejabat Anonim menyela:

“Publik harus percaya proses.”

Korupsinikus:
“Masalahnya, proses sering terlihat seperti jalan…
yang ujungnya hanya ke rumah tertentu.”

KPK menegaskan ini keputusan lembaga.

Korupsinikus:
“Kalau semua ikut memutuskan,
biasanya tak ada yang benar-benar bertanggung jawab.”

Dasar hukum disebut jelas.

Korupsinikus:
“Hukum itu lengkap.
Cukup lengkap untuk membenarkan apa saja—
bahkan yang terasa janggal.”

Intervensi dibantah.

Korupsinikus:
“Intervensi paling halus bukan yang datang dari luar…
tapi yang tumbuh jadi kebiasaan di dalam.”

Di luar gedung, pengadilan lain berlangsung: tanpa hakim, tanpa palu—hanya ingatan publik.

Korupsinikus:
“Masalahnya bukan satu keputusan.
Tapi pola.

Dan pola itu mulai bicara:
hukum tidak lagi buta—
ia mulai mengenal wajah.”

KPK sudah meminta maaf.
Penjelasan sudah ada.

Tapi satu hal belum selesai:

Korupsinikus (pelan):
“Di negeri ini, hukum tidak hilang.
Ia hanya… kadang memilih di mana harus tegas,
dan di mana cukup pulang lebih cepat.” (Selesai).

BACA JUGA: Antara Hak, Etika, dan Kekuasaan, Korupsinikus: Nepotisme Terus Ditafsir

 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *