ALGIVONID — Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo meminta oknum-oknum yang di duga tidak legal keluar dari Bandung Zoo. Menurut SPMD Bandung Zoo, dengan kondisi pengelolaan seperti yang sedang terjadi saat ini, mereka sangat mengganggu bahkan meresahkan.
Diketahui sejak tanggal 20 Maret 2025 terjadi dinamika dalam pengelolaan Bandung Zoo. Ini terjadi setelah ada pihak yang menyatakan sebagai pengelola dan menyatakan diri sebagai pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari yang sah.
Yaya Suhaya, sebagai Ketua SPMD menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan kinerja karyawan di Bandung zoo terganggu, karena ada dua kepemimpinan.
“Dualisme ini membuat kami bingung, tidak fokus dalam bekerja, tidak nyaman bahkan ada rasa takut salah,” kata Yaya.
“Pun kami karyawan, mempertanyakan legalitas pengelola, karena tidak mau kinerja kami terganggu. Bagaimana kami akan bekerja secara profesional, dan fokus bila kondisinya seperti ini?” ujar Yaya.
Punya Legalitas
Menurut Yaya, SPMD saat ini memiliki anggota lebih dari 100 orang pekerja. Mereka terdiri dari semua level dan bagian di Kebun Binatang Bandung. Serikat ini sendiri sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Artinya SPMD punya legalitas dan dilindungi oleh undang undang.
Sebagai informasi sejak tanggal 20 Maret 2025 di Kebun Binatang itu tercatat ada beberapa satwa yang mati, hal ini bisa saja diakibatkan karena koordinasi yang dilakukan tidak matang karena ada dualisme itu. “Seperti ada dua matahari di satu lembaga”, kata Yaya.
“Dalam hal ini Kami tegaskan kembali, meminta kejelasan terkait legalitas dari pengelola. Dan untuk manajemen yang diduga tidak sah segera meninggalkan Bandung Zoo karena sangat menggangu kelancaran operasional/kinerja Kami yang sedang berjalan dengan baik selama ini”.
Mengutip pernyataan dari salah satu manajemen yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dewan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari tanggal 8 Mei 2025, dan berdasarkan akta Yayasan no. 41 tanggal 22 Oktober 2024,”kamilah yang sah, jika itu dapat dibuktikan, justru kami akan mendukung sepenuhnya,”pungkas ketua SPMD. (Rls).
BACA JUGA: Akademisi Administrasi Publik Tanggapi Kasus Mantan Sekda Kota Bandung Terkait Aset Kebun Binatang

