Esai Kontemplatif: Harri Safiari
ALGIVON.ID- Negeri Konoha Raya (NKR), hukum kadang seperti timbangan di pasar.
Yang ditimbang bukan hanya berat barang, melainkan juga berat kepentingan.
Kini perhatian rakyat tertuju kepada Mahkamah Konstitusi (MK), yang sedang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Para pemohon meminta, antara lain, agar Gibran didiskualifikasi apabila terbukti tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Korupsinikus tentu bukan hakim.
Ia hanya makhluk aneh yang konon masih menyimpan secuil akal sehat—meski kadang akalnya sendiri bingung hendak dipakai untuk apa.
Maka, kalau kelak MK memutuskan bahwa syarat pendidikan wakil presiden memang harus dipenuhi sejak awal pencalonan, Korupsinikus mempunyai usul yang amat sederhana.
Paket C!
Bukan karena Korupsinikus ingin mempermalukan siapa pun.
Justru sebaliknya.
Kalau pendidikan dianggap penting untuk menjadi pemimpin, mengapa pendidikan tidak diselesaikan saja?
Sekalian menjadi teladan bagi warga NKR yang membutuhkan panutan dan tuntunan.
Toh, Paket C bukan hukuman.
Ia adalah jalan pendidikan.
Bahkan, kalau mau sedikit filosofis:
Paket C adalah upaya memanusiakan manusia.
Yang agak menggelitik adalah ketika pendidikan baru terasa penting setelah seseorang hendak menjadi wakil presiden. (Boleh dikira – mengada-ada loh?!)
Padahal bagi rakyat biasa, ijazah sering kali menjadi syarat untuk melamar pekerjaan dengan gaji yang bahkan belum tentu cukup untuk membeli bensin, beras, lauk-pauk, dan kebutuhan hidup sebulan.
Di NKR, seorang rakyat kecil bisa ditanya:
Ijazahnya mana?
Tetapi ketika seseorang hendak menduduki jabatan tinggi, rakyat kemudian bertanya:
Kok pertanyaannya jadi berbeda?(pokoknya, ijazah ada!)
Jangan-jangan, pikir Korupsinikus, NKR mempunyai dua kurikulum pendidikan.
Satu untuk rakyat.
Satu lagi untuk mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Semua bisa diatur tur… tur… tur…
Korupsinikus pun menggaruk kepala.
Padahal tidak gatal.
Lalu muncul pertanyaan berikutnya:
Kalau syarat pendidikan harus dipenuhi, apakah cukup dengan surat keterangan?
Surat keterangan apa?
Suket.
Tetapi Korupsinikus buru-buru mengingatkan:
Suket jangan sampai berubah menjadi “surat keterangan untuk tidak usah ribet”.
Sebab kalau semua bisa diselesaikan dengan selembar surat, buat apa rakyat bertahun-tahun sekolah?
Nah, karena NKR adalah negeri yang sangat istimewa, Korupsinikus mempunyai usul kedua.
Wajib Santap MBG Setiap Hari!
Bukan sebagai hukuman.
Bukan pula sebagai penghinaan.
Melainkan, kata Korupsinikus, sebagai kehormatan sekaligus praktikum kenegaraan.
Kalau program Makan Bergizi Gratis memang dimaksudkan untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi, mengapa para pemimpin tidak sesekali—atau kalau Korupsinikus boleh mengusulkan, setiap hari—merasakan sendiri bagaimana rasanya menjadi penerima program?
Biar tahu rasanya nasi yang datang dalam kotak.
Biar tahu apakah lauknya cukup.
Biar tahu apakah rasanya enak.
Biar tahu apakah gizinya benar-benar bergizi.
Dan, yang paling penting:
bila ada masalah, jangan hanya rakyat kecil yang menerima akibatnya.
Korupsinikus bahkan mengusulkan mata pelajaran baru:
Praktikum MBG — 4 SKS
Ditambah satu mata kuliah pilihan:
Penanganan Darurat Anti-Toksin — Grade Super
Kurikulumnya sederhana:
- Makan makanan yang sama dengan rakyat.
- Mendengar keluhan para penerima.
- Memeriksa kualitas makanan.
- Belajar membedakan bergizi dengan sekadar mengenyangkan.
- Belajar bertanggung jawab ketika makanan bermasalah.
- Dan yang paling penting, belajar mengatakan:
“Kalau makanan ini tidak layak, jangan diberikan kepada rakyat. Perbaiki dahulu!”
Sopannya begitu.
Korupsinikus sebenarnya ingin berkata lebih panjang.
Tetapi ia takut nanti disebut tidak sopan.
Padahal yang ia maksud sederhana:
Pemimpin seharusnya berani mencicipi kenyataan sebelum menyuruh rakyat menelannya.
Sebab menjadi pemimpin bukan sekadar duduk di kursi kekuasaan.
Menjadi pemimpin juga berarti bersedia turun dari kursi itu dan merasakan apa yang dirasakan mereka yang sejak lahir memang tidak pernah punya kursi.
Kalau perlu, sesekali makan dengan rasa meja.
Ciciplah kehidupan rakyat.
Siapa tahu, setelah itu lahir pemimpin yang bukan hanya bergizi, tetapi juga lebih bergizi secara nurani.
Kalau akhirnya MK memutus perkara ini sesuai hukum dan konstitusi, Korupsinikus tentu tidak akan protes.
Putusan tetaplah putusan.
Hukum tetaplah hukum.
Korupsinikus hanya menitipkan satu harapan:
jangan sampai hukum menjadi tajam ketika berhadapan dengan rakyat, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Sebab di NKR, rakyat sebenarnya tidak meminta pemimpin yang sempurna.
Rakyat hanya berharap pemimpinnya memenuhi syarat.
Syarat hukum.
Syarat moral.
Dan, kalau perlu, syarat merasakan hidup rakyatnya sendiri.
Maka, kata Korupsinikus sambil menyeruput kopi sachetan rasa jagung:
Paket C boleh.
MBG boleh.
Yang tidak boleh adalah Paket C untuk rakyat, karpet merah untuk penguasa.
Korupsinikus lalu terdiam.
Ia menatap gelas kopinya.
Menatap Rubi.
Kemudian berdehem.
“Tolong, Bung Rubi…”
Rubi menoleh.
“Kenapa?”
“Bayarin kopiku tadi dua gelas.”
“Dua?”
“Iya. Yang satu setengah manis.”
“Yang satu lagi?”
“Pahit.”
“Kenapa pahit?”
Korupsinikus menyeruput pelan.
“Seperti biasa. Rasa hidup kita-kita.”
Rubi menggeleng.
“Lha, terus siapa yang bayar?”
Korupsinikus tersenyum polos.
“Rakyat.”
Rubi terdiam.
Korupsinikus pun buru-buru menambahkan:
“Eh, jangan rakyat terus. Kali ini Bung Rubi saja.”
—Selesai—
BACA JUGA: NW Hormati Proses Hukum KPK, Korupsinikus: “Jangan Sampai Proses Menjadi Tempat Mengubur Kebenaran”

