Kam. Sep 17th, 2026

Solidaritas Alumni FH Unpad Angkatan 2002 Menguat, Perkara Fei Febrianti SR Makin Menarik Perhatian

ALGIVON.IDAda suasana berbeda yang belakangan terasa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata No. 74–80, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sejak awal September 2026, persidangan perkara Fei Febrianti SR, pegiat pengolahan sampah inovatif, mulai diwarnai kehadiran sejumlah rekan dan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad).

Bukan sekadar datang menyaksikan persidangan.

Mereka datang membawa sesuatu yang barangkali jauh lebih sederhana, tetapi bermakna: solidaritas.

“Seperti layaknya temu alumni saja. Tentu kami prihatin, namun kami harus dan wajib memberi dorongan kuat kepada rekan kami, Fei Febrianti, angkatan 2002 Fakultas Hukum Unpad, yang sedang mengalami musibah,” ujar Sari Aneta.

Menurut Sari, Fei dikenal sebagai sosok yang memiliki idealisme dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Dia orang baik, punya idealisme kuat, pejuang lingkungan. Kami merasa perlu hadir dan memberi dukungan,” katanya.

“Jangan khawatir, Fei. Kami akan terus, tak putus-putus, memberi dorongan,” lanjut Sari, yang diamini rekan-rekan seangkatannya, antara lain Sherly, Andina, dan Alex.

Temu Alumni di Ruang Sidang

Suasana serupa juga terlihat pada persidangan ke-7 Fei Febrianti SR, Rabu, 16 September 2026, di Ruang Anak PN Bandung.

Seorang rekan seangkatan Fei, yang memperkenalkan diri sebagai Chandra, mengaku cukup terkejut mengikuti perkara yang kini dihadapi sahabatnya tersebut.

“Saya berprofesi sebagai lawyer. Terus terang saya sangat terkejut dan tidak percaya dengan apa yang dialami Fei,” ujarnya seusai persidangan.

Bagi Chandra, kehadiran para alumni bukan semata-mata soal perkara hukum.

Ada ikatan pertemanan yang kembali terjalin setelah bertahun-tahun.

“Ini teman kita. Jadi ada rasa kebersamaan untuk memberikan dukungan,” katanya.

Dinamika persidangan pun terasa semakin ramai setelah penanganan perkara Fei beralih kepada tim kuasa hukum Ghazi Luthfi dan Taufik Ismail Gurbadi dari Anggaraksa Law Office.

Taufik Ismail Gurbadi dari Anggaraksa Law Office sebagai Kuasa Hukum Fei Febrianti SR di antara para pewarta di PN Bandung. (Foto: Anto Ramadhan)

Keduanya juga merupakan alumni FH Unpad.

“Setiap persidangannya sekarang jadi lebih ramai,” ujar Bang Jono dan Ceu Yara, yang sehari-hari menggawangi unsur media di lingkungan PN Bandung.

Ceu Yara secara khusus mengapresiasi kehadiran rekan-rekan seangkatan Fei dalam dua pekan terakhir.

“Semoga persidangan kali ini menghasilkan sesuatu yang maslahat bagi semua kalangan,” ujarnya.

Sementara itu, Mang Ajat, salah seorang pewarta yang sejak awal mengikuti persidangan Fei Febrianti, melihat fenomena tersebut sebagai sesuatu yang positif.

“Solidaritas di antara rekan alumni Unpad, bahkan dari luar Fakultas Hukum, juga sudah mulai tampak. Ini modal yang baik,” katanya.

Sempat Mandeg?

Di balik menguatnya solidaritas tersebut, muncul pula pertanyaan kecil di antara sejumlah alumni.

Mengapa dukungan dari lingkungan almamater baru terlihat lebih kuat setelah perkara berjalan beberapa waktu?

Anto Ramadhan, alumni Unpad era 2000-an yang kini antara lain berkiprah di dunia jurnalistik, mengaku pertanyaan semacam itu sempat muncul.

“Ini pertanyaan kami semua. Bahkan sempat mandeg ketika hendak menghubungi rekan-rekan seangkatannya,” ujar Anto.

Namun, menurut dia, persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang.

“Sudahlah, kita lupakan sejenak soal itu. Yang terpenting sekarang kita lihat ke depan,” lanjutnya.

Barangkali memang demikian seharusnya sebuah ikatan alumni bekerja.

Tidak selalu harus hadir sejak awal.

Tetapi ketika seorang kawan menghadapi persoalan, masih ada ruang untuk datang, mendengar, memberi perhatian, dan memastikan bahwa ia tidak merasa berjalan sendirian.

Mengambil Hikmah

Kini, berhimpunnya sejumlah alumni FH Unpad dan jejaring alumni lainnya dalam perkara Fei Febrianti SR mulai memberikan warna tersendiri terhadap jalannya persidangan.

Bukan berarti kehadiran mereka harus dimaknai sebagai pembenaran terhadap suatu perkara.

Lebih dari itu, ia menunjukkan bahwa persahabatan dan solidaritas tetap mempunyai tempat di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Marilah kita ambil hikmahnya,” tutur Sari Aneta.

Kalimat sederhana itu barangkali menjadi pesan paling penting dari pertemuan para alumni tersebut.

Sebab pada akhirnya, di balik berkas perkara, ruang sidang, argumentasi hukum dan berbagai kepentingan yang mengitarinya, selalu ada manusia yang sedang menghadapi sebuah fase sulit dalam kehidupannya.

Dan pada saat seperti itulah, terkadang yang paling dibutuhkan bukanlah suara yang paling keras.

Melainkan sepasang bahu untuk menguatkan.

(Harri Safiari & Rivansyah Dunda)

BACA JUGA: Sidang Ke-7 Fei Febrianti SR di PN Bandung, Kuasa Hukum Sebut Bukti yang Belum Tersampaikan Akan Diajukan

Related Post