ALGIVON.ID — Pemkab Purwakarta kembali menjadi sorotan, setelah seorang kontraktor berinisial (R) menumpahkan kekesalannya kepada wartawan, atas perlakuan dan tindakan beberapa oknum pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta, (Senin, 31/8/2026).
Kisah ini bermula kurang lebih 8 tahun yang lalu sekitar tahun 2018. Kala itu seperti lazim terjadi, di antara para oknum pejabat tersebut meminta bantuan kepada R untuk menyediakan sejumlah uang dimuka, hal mana dana tersebut untuk digunakan pada beberapa kepentingan, termasuk dugaan untuk membiayai kampanye KDM saat maju berpasangan dengan Dedi Mizwar tahun 2018
Uang sejumlah ratusan juta rupiah tersebut kemudian, ada yang dikonversi dengan sebuah proyek pekerjaan, namun hingga pekerjaan tersebut sudah selesai, pembayaran seperti yang dijanjikan tak kunjung dituntaskan.
Sebentuk Surat
Ironinya, R ini harus bolak balik selama 8 tahun menagih ke Pemkab Purwakarta, ia selalu dijanjikan dan dijanjikan belaka, hingga tepatnya pada bulan Desember tahun 2025 R memberi kuasa kepada Edi Sutiyo, S.H yang merupakan Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia yang juga merupakan Ketum Jaringan Rakyat Bersuara mendatangi Pemkab Purwakarta, dan pada waktu itu berhasil mendapatkan sebentuk surat pernyataan. Isi surat ini berupa kesanggupan untuk membayar kewajiban kepada R dengan cara dicicil. Namun, baru 4 bulan sejak surat pernyatan ditandatangani, para pejabat yang notabene telah menandatangi surat itu yakni, (YH) (HFS) serta (S), mereka ingkar janji alias keluar dari komitmen tertulis itu.
Merasa Dizholimi
Selang beberapa waktu, terjadilah kesepakatan lisan antara pemkab diwakili Kepala Bapperida (S) dengan pihak R diwakili Edi Sutiyo, SH dan rekan menyetujui pelunasan khusus (Pelsus) terhadap kewajiban bagian umum Setda Purwakarta, namun dalam pelaksanaanya kesepakatan lisan tersebut juga dilanggar oleh pihak Pemkab Purwakarta.
Atas kejadian tersebut R merasa sangat dirugikan, “saya sudah dizholimi, saya hanya ingin menagih hak saya, terlebih situasi saat ini, kondisi saya dan keluarga dalam keadaan sangat sulit, dan sangat berharap dibayar, masa uang hanya ratusan juta sekelas Pemkab tidak sanggup selama 8 tahun,”ujar R didampingi istri yang tampak sedih karena pernah menagih dari jam 9 pagi hingga menunggu sampai jam 8 malam tak membuahkan hasil, yang juga ditunggu hingga besoknya tgl 31 Agustus 2026.
Bupati Purwakarta Sudah Tahu
Sementara itu Edi Sutiyo yang telah mendapat kuasa sejak Desember tahun 2025 menyampaikan, sebenarnya persoalan ini sudah ada titik terang penyelesaianya, yakni dengan ditandatangi surat kesanggupan:
“Namun itulah, faktanya pembayaran macet, kemudian kesepakatan kedua ada pelunasan khusus juga dilanggar dan permasalahan ini sudah diketahui oleh Bupati Purwakarta Saeful Bahri Bin Zein (Om Zein). Bahkan, beliau sudah memerintahkan untuk menyelesaikan segera. Terakhir, kami di ruangan salah satu pejabat yang intens komunikasi dengan sang Bupati, mengatakan hanya tinggal menunggu petunjuk teknis Bupati, bahkan menurut pejabat tersebut Om Zein akan menyelesaikan segera walaupun mungkin dengan dana pribadi begitu informasinya,” ungkap Edi.
Hanya Janji …
Kembali, alih alih segera menyelesaikan permasalahan, informasi kepastian pembayaran itu pun urung didapat, ”hanya dijanjikan kalau sudah ada dananya dihubungi, jelas ini tindakan yang kurang bertanggungjawab terlebih dilakukan oleh pemerintah kepada rakyat,” tegas Edi.
Edi dalam pernyataanya, meminta persoalan ini segera diselesaikan, “apalagi ada pernyataan yang menyebutkan bahwa sebagian dana telah digunakan untuk biaya kampanye, realita ini bisa menimbulkan persepsi publik yang kurang baik kepada KDM yang saat ini dinilai masyarakat merupakan pejabat yang baik, dan peduli kepada rakyatnya, jangan sampai permasalahan ini mencoreng citra positif beliau,” ucap sosok yang juga merupakan pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan tersebut
Pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum apalagi kronologis awal ini bukan pinjam meminjam uang, jika permasalahan masih juga diabaikan, ini mungkin akan menjadi preseden buruk menyangkut citra pemerintah terutama oknum pejabat yang zholim kepada rakyat” tuturnya.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Purwakarta, pesan Whatsapp dan telepon yang di layangkan ke pihak dalam peryataan tersebut belum direspon. (Red).

