Menaker: Perjanjian Kerja Bersama jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas Pekerja

Ditulis oleh

di

ALGIVON.ID  — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja. Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepak ati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan. “Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial,” ujar Yassierli.

Ekosistem Ketenagakerjaan yang Inklusif, Produktif, dan Berkelanjutan

Ia mengatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kaitan tersebut, Yassierli menilai BRI m emiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional. “BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” kata Yassierli.

Perkuat Hubungan Perusahaan dan Pekerja

Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama. “Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivi tas, engagement, dan kinerja perusahaan,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan. “Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” katanya. (RLS/Kemenaker/Biro Humas)

BACA JUGA: Bandara Husein Bandung Buka Lagi & Layani Jet, Garuda Rute Denpasar On Lagi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *