
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Asal Teluk Thailand Digagalkan Operasi Gabungan di Perairan Natuna
ALGIVON.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh BNN dan Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai dugaan aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Berdasarkan hasil profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi gabungan kemudian dimulai pada Selasa (4/8/2026). Tim gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan yang telah ditentukan.
Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 selanjutnya melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 kemudian bergabung dalam operasi dan mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.
Pada sore harinya, petugas melakukan on board terhadap kapal tersebut. King Sun beserta seluruh awaknya kemudian dikawal hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Narkotika Disembunyikan di Bawah Lantai Kamar
Pemeriksaan secara mendalam dilakukan pada Jumat (7/8/2026), dengan melibatkan unit K-9 serta pemeriksaan terhadap para awak kapal.
Petugas akhirnya menemukan sebuah lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar salah seorang ABK yang disebut berasal dari Taiwan. Ruang tersembunyi tersebut diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.
Selain para ABK, petugas juga menyita barang bukti berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal.
Total berat bruto ketamine yang diamankan mencapai kurang lebih 1,3 ton.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para ABK yang diamankan serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap lebih jauh jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, hingga jalur logistik internasional yang diduga digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.
(HS & RD/Rls BNN)
BACA JUGA: Wamen LH Diaz Faisal Malik Saksikan “Tobat Ekologi” – Pulihkan Kawasan Citatah Bandung Barat
