Wamen LH Diaz Faisal Malik Saksikan “Tobat Ekologi” – Pulihkan Kawasan Citatah Bandung Barat

ALGIVON.IDKondisi lingkungan dan transisi ekonomi berkelanjutan yang kini terus diperkuat di Kabupaten Bandung Barat, melibatkan banyak pihak terkait..Paling akhir, para pemangku kepentingan lintas sektor, resmi mendeklarasikan kesepakatan bersama bertajuk “Tobat Ekologi” (10/8/2026).

Peristiwa monumental ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas di kawasan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D., serta Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, H. Asep Ismail, M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah, perwakilan elemen masyarakat, dan panitia pelaksana yang dipimpin oleh Asep Komara Santoso.

Deklarasi ini menjadi wadah kolaborasi antara Gerak Bersama Jaga Bumi (GBJB), Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT), Forum RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, hingga jajaran DPRD Kabupaten Bandung Barat.

“Tobat Ekologi” – Transformasi Berkelanjutan Kawasan Tambang

Komitmen “Tobat Ekologi” disusun sebagai sarana transformasi kawasan pertambangan dan industri kapur di Citatah menuju ekosistem yang hijau, sehat, produktif, serta berkelanjutan. Prinsip utama yang diusung dalam kesepakatan ini adalah menjaga roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Aktivis Lingkungan sekaligus Pegiat Lingkungan, Hadi Lesmana, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pembangunan ekonomi dan pemulihan lingkungan dapat berjalan beriringan.

”Kami ingin membangun keseimbangan antara lingkungan yang sehat, masyarakat yang sejahtera, pekerja yang terlindungi, serta dunia usaha yang bertanggung jawab. ‘Tobat Ekologi’ bukan sekadar jargon, melainkan landasan aksi nyata untuk masa depan Citatah,” ujar Hadi Lesmana di lokasi acara.

Komitmen Strategis Pemulihan Lingkungan

Dalam naskah Pakta Integritas tersebut, terdapat beberapa poin komitmen strategis yang disepakati oleh para pihak, di antaranya:

  1. Pemulihan Lingkungan Kawasan Industri dan Pertambangan:Menerapkan langkah pencegahan, pemulihan, pengawasan, serta evaluasi berkala secara bersama-sama.
  2. Transformasi Menuju Kawasan Eko-Eduwisata:Mengarahkan kawasan eks-tambang menjadi destinasi edukasi dan wisata berbasis lingkungan.
  3. Kesiapan Transisi Sosial-Ekonomi:Mempersiapkan masyarakat Citatah dalam menghadapi masa paska-tambang dan industri kapur.
  4. Antisipasi Dampak Proyek Nasional:Menyiapkan langkah mitigasi terhadap efek domino pembangunan proyek Tol Sukabumi–Ciranjang–Padalarang.
  5. Program Reklamasi dan Penghijauan:Melakukan penanaman pohon penangkap debu, seperti trembesi, beringin, mahoni, dan sengon di area terdampak.
  6. Fasilitas Ramah Lingkungan & Klinik ASEP:Merencanakan penyediaan fasilitas kesehatan dan Klinik ASEP (Aman, Sehat, dan Pulih) bagi masyarakat serta pekerja tambang.
  7. Pengelolaan Sumber Daya Air:Merencanakan pembuatan embung/danau tadah hujan ramah lingkungan di bekas area tambang guna mengantisipasi krisis air saat musim kemarau.
  8. Mitigasi Polusi Debu:Melakukan penyiraman rutin di jalan arteri dan kawasan pabrik untuk mengurangi dampak debu bagi warga sekitar.

Harapannya kata Asep Komara Santoso,  penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi awal komitmen jangka panjang untuk seluruh pihak, mewujudkan kawasan Citatah yang lebih hijau, mandiri, dan sejahtera.

“Semua ini tak hanya seremoni atau di atas kertas belaka,” pungkasnya. (HS & RD).

BACA JUGA: Sidak Pabrik Kapur Citatah oleh Gubernur Jawa Barat KDM, Timbulkan Polemik & Perhatian Publik