Sel. Sep 15th, 2026

BNNP Jabar Kampanye Cegah Narkoba dengan Pasanggiri Sinom

ALGIVON.IDBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menjadikan seni dan budaya tradisional sebagai salah satu medium untuk memperkuat kampanye antinarkoba. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pasanggiri Agung Kawih Sinom bertema “Narkoba Musuh Bangsa”.

Babak final lomba yang digelar di Gedung Pusat Budaya Jawa Barat, Senin (14/9/2026), diikuti 16 finalis yang lolos dari total 182 peserta. Para finalis terdiri atas delapan peserta kategori pelajar dan delapan peserta kategori umum.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pemilihan pupuh Sinom memiliki alasan filosofis. Dari 17 jenis pupuh, Sinom dinilai paling tepat digunakan sebagai media penyampaian nasihat kepada generasi muda.

“Sinom itu artinya yang muda. Jadi ini nasihat kepada anak-anak, remaja, dan pemuda agar jauh dari narkotika,” ujar Sulistyo.

Menurut dia, penggunaan seni tradisional dalam kampanye antinarkoba diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai positif secara lebih mendalam. Pupuh, kata dia, sejak dahulu digunakan sebagai sarana menyampaikan nasihat dari orang tua kepada generasi muda.

“Dari yang tua kepada yang muda, ibu dan bapak kepada anak, agar mereka menjadi manusia yang baik,” katanya.

Sulistyo berharap nilai tersebut dapat tertanam sejak usia sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki ketahanan diri sehingga tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Begitu masuk, mereka pasti tidak akan mendekati narkoba. Sudah tahu, narkoba itu menghabiskan harta, merusak pikiran, membuat orang linglung,” tegasnya.

BNNP Jabar juga berharap lomba tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sulistyo menginginkan kawih Sinom dengan pesan antinarkoba dapat dikembangkan menjadi salah satu muatan lokal di Jawa Barat.

Ia mengapresiasi dukungan media yang turut mengawal proses seleksi peserta sejak tahap awal hingga terpilih 16 finalis.

“Kita berharap lomba ini mendapat dukungan lebih luas agar kawih Sinom anti narkoba dapat menjadi salah satu muatan lokal di Jawa Barat,” ujarnya.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono.
Jabar Strategis Peredaran Narkoba

Di balik pendekatan budaya tersebut, BNNP Jabar menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkotika. Sulistyo menyebut Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai stepping stone atau jalur masuk peredaran narkoba menuju berbagai wilayah di Pulau Jawa hingga Indonesia.

Pengungkapan kasus di sejumlah wilayah, seperti Palabuhanratu, Pangandaran, Cimahi, Bogor, dan Sumedang, menunjukkan skala peredaran yang tidak hanya ditujukan untuk konsumsi lokal.

Berdasarkan data yang disampaikan BNNP Jabar, konsumsi zat terlarang di Jawa Barat terdiri atas sekitar 44 persen obat-obatan, 44 persen narkotika, dan 12 persen zat adiktif lainnya.

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap persoalan sosial dan kriminalitas. Penyalahgunaan zat terlarang dinilai dapat mendorong pengguna melakukan tindakan berisiko, termasuk kejahatan jalanan, perampokan, hingga kekerasan.

Sulistyo mengatakan Jawa Barat pada 2025 masih masuk dalam lima besar pusat peredaran narkoba di Indonesia. Namun, ia menilai terdapat karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain.

“Penggunaan di Jawa Barat lebih banyak pada obat-obatan keras ilegal, sekitar 44 persen. Di tempat lain, yang ramai justru sabu,” jelasnya.

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono.
BNN Waspadai Modus Baru Lewat Vape

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menambahkan, kegiatan Pasanggiri Kawih Sinom merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurut Tantan, kelompok usia 15 hingga 24 tahun perlu mendapat perhatian lebih. Ia menyebut angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang pada kelompok usia tersebut mengalami peningkatan menjadi sekitar 2,53 persen dari sebelumnya sekitar 1,8 persen.

“Sebanyak 4,1 juta jiwa itu seluruhnya, ya. Dari semua kelompok usia, rentang usia 15 sampai 64 tahun. Untuk usia 15 sampai 24 tahun naik sekitar 2,53 persen, dari sebelumnya 1,8 persen,” kata Tantan.

Selain peningkatan penyalahgunaan, BNN juga mencermati pergeseran modus operandi kejahatan narkotika. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan rokok elektrik atau *vape* sebagai media baru untuk memasukkan zat narkotika.

Tantan mencontohkan pengungkapan kasus di Sidoarjo, ketika ganja berupa daun dan kuncup diekstrak menjadi cairan. Selain itu, terdapat penyelundupan ketamin yang dibuat dalam bentuk cair serta etomidate cair.

“Karena sekarang anak muda kan banyak menggunakan rokok elektrik, ya, di tempat-tempat kafe dan sebagainya. Kita tidak bisa memantau, misalkan, yang bisa membedakan mereka menggunakan vape murni dengan diisi narkotika, bisa bedakan enggak?” ujarnya.

Menurut Tantan, beragam varian rasa pada cairan vape dapat membuat kandungan di dalamnya sulit dikenali secara kasatmata. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap perubahan modus penyalahgunaan narkotika.

“Jangan sampai pergeseran modus operandi, pergeseran jenis narkotika baru, tidak kita antisipasi secara maksimal,” tegasnya.

Tantan berharap kegiatan berbasis seni dan budaya seperti Pasanggiri Agung Kawih Sinom dapat menjadi ruang kreatif bagi generasi muda sekaligus sarana menyampaikan pesan bahaya narkotika.

“Kita harapkan anak remaja ini bisa berkreasi, menyampaikan pesan-pesan positif bahwa narkoba ini sangat berbahaya,” katanya.

BACA JUGA: Pasanggiri Agung Kawih Sinom Besutan BNN Jabar Menggelar “Narkoba Musuh Bangsa”

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *