Rab. Apr 22nd, 2026

Shahadat Akbar Tanggapi Pemanggilan RK oleh KPK Terkait Kasus Iklan Bank bjb: Oh, Sungguh Telat… 

ALGIVON.IDShahadat Akbar, Aktivis dan Pengamat Sosial-Kemasyarakatan, kepada redaksi (7/6/2025) menanggapi dugaan kasus penggelapan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb) periode 2021 – 2023 seniai Rp. 222 miliar, salah satunya yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK, dirasakan sangat lambat. 

“Oh, sungguh telat Bung. Bisa saja itu aset-aset hasil korupsi sudah dipindahtangankan atau dihilangkan, ya disembunyikanlah jejaknya,” paparnya sambil menyitir apa kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo yang diberitakan kantor berita Antara, pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Menunut apa kata Budi Sukmo Wibowo, yang berjanji akan dipanggil setelah lebaran haji ini, masyarakat malah disuruh menunggu dan menunggu lagi nih?” paparnya.

Kata Fidelis Giawa 

Pantauan redaksi, senada dengan kekecewaan dari Shahadat Akbar, Fidelis Giawa S.H, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung sehari sebelumnya (6/6/2025), menyatakan: :

“Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK sangat terlambat. Bahkan langkah KPK memberi keleluasaan kepada para penilep dana iklan BJB untuk menghilangkan barang bukti dan mengamankan aset hasil korupsi,?” ujar Fidelis Giawa SH seperti dipaparkan via KabarSunda.Com Jumat, 6 Juni 2025.

Diketahui KPK telah mengumumkan 5 tersangka dalam perkara korupsi di Bank bjb. Pun, KPK telah mencegah 5 orang itu bepergian ke luar negeri. Hal ini tercantum sejak tanggal 28 Februari 2025, sesuai Surat Keputusan nomor 373 tahun 2025. Adapun identitas para tersangka yang dicegah ini, adalah:

1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB

2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) (R)

BACA JUGA: Mulyadi Minta Erick Thohir Cari Solusi Utang 9 BUMN Rp 3,5 T ke BJB yang Berskema Aneh

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *