Sen. Apr 27th, 2026

Warga Arcamanik Datangi Lahan Terbengkalai 30 Tahun: Tak Sudi Jadi Sarang Ular dan Tawon

ALGIVON.IDFenomena pembiaran lahan kosong seluas kurang lebih 1.000 meter persegi selama puluhan tahun kembali memicu keresahan warga. Lahan tersebut berada di kawasan Amethys Estate RT 04 RW 15, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dan disebut telah terbengkalai sejak 1998.

“Ini sudah lama dibiarkan oleh Kantor DJKN Jawa Barat. Sekarang jadi hutan kecil dan sarang ular serta tawon sejak 1998. Belum lagi soal banjir di sekitar sini, ini salah satu penyebabnya. Kami harus sabar sampai kapan? Tak sudilah,” seru Gani, aktivis Karang Taruna setempat.

Pernyataan Gani disampaikan saat sejumlah warga RT 04 RW 15 turun langsung ke lokasi lahan terlantar tersebut pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan itu dipimpin Ketua RT setempat, Riqhi Razak Yustitia, didampingi Ketua Keamanan, Asep.

Keterangan lain disampaikan Iyan, warga setempat yang sehari-hari berkegiatan di SDN 269 Griya Bumi Antapani, yang lokasinya bersebelahan dengan lahan tersebut.

“Kalau ular sudah sering masuk ke sekolah, terutama saat musim hujan. Bersyukur hari ini kita berkumpul di sini membahas persoalan ini. Kalau bisa, sebelum digunakan, bagaimana kalau sementara dipakai untuk lahan tanaman sayur dan buah-buahan, sekalian mendukung program ketahanan pangan,” ujarnya penuh harap.

Ketua RT Minta Penyelesaian Tuntas

Kepada wartawan, Ketua RT Riqhi Razak Yustitia menjelaskan bahwa sekitar sepekan sebelumnya ada empat pegawai harian lepas dari Kantor DJKN Jawa Barat yang datang membersihkan lahan tersebut.

“Namun menurut warga, pekerjaannya belum tuntas. Dugaan sarang ular di rumpun bambu masih ada. Sampah entah dari mana tiba-tiba muncul lagi. Karena itu, kami hadir di sini untuk mendiskusikan bagaimana nasib lahan ini ke depannya. Harapannya ada solusi yang saling menguntungkan, misalnya dimanfaatkan untuk ditanami sayuran,” kata Riqhi, yang mengaku didesak warga agar ada penyelesaian menyeluruh.

Ada Telepon dari Luar Negeri

Masih menurut Riqhi yang didampingi Ketua Keamanan Asep, dua hari sebelumnya ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp dari luar negeri dan mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Pihak itu disebut sedang merundingkan status kepemilikan lahan dengan Kantor DJKN Jawa Barat.

“Sebagai Ketua RT yang menampung aspirasi warga, saya sudah menjelaskan duduk persoalannya kepada pihak yang mengaku pemilik lahan, terutama mengapa warga merasa keberatan atas kondisi lahan yang selama ini diabaikan pemeliharaannya. Semoga ada titik temu, yang penting kita semua tetap kondusif di lapangan,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua RW 15 Sukamiskin, Arcamanik, Djazuli, mengaku mengetahui aspirasi warga RT 04/RW 15 yang ingin memberdayakan lahan di wilayahnya. Menurutnya, selama 28 tahun lahan itu dibiarkan begitu saja dan hanya dipasangi plang penguasaan hukum dari Kantor DJKN Jawa Barat.

“Semoga ada jalan tengah dari persoalan ini, yang seharusnya bisa diselesaikan sejak jauh-jauh hari. Jangan berlarut-larut seperti sekarang,” tutupnya. (HS & RD)

BACA JUGA: GAS Luncurkan Program Bank Sampah “Beyond Waste” di TPS3R Desa Baros, Arjasari

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *