ALGIVON – JBN (Jurnalis Bela Negara) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung mendatang.
Kedua organisasi itu menggelar kegiatan tersebut di Aula Kantor RW 06 Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/10/2024). Ketua JBN Jabar Shahadat akbar meminta kontribusi seluruh pegiat Media dan warga untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat luas.
Jurnalis Bantu Kawal Pilkada 2024
Dengan mengetahui jadwal dan tahapan , KPU berharap para jurnalis bisa membantu memberikan informasi tersebut kepada masyarakat. Dan yang terpenting bisa ikut mengawal tahapan Pilkada serta memberikan masukan agar Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
“JBN pun ingin terus membangun kesepahaman antara KPU Bandung Barat dan rekan-rekan jurnalis. Sehingga para jurnalis juga bisa ikut menyebarluaskan informasi sekaligus mengawal tahapan Pilkada agar berjalan lancar dan sukses, dan gaungnya hingga pelosok desa,” ucapnya.
Sementara itu Iwan Ridwan, Ketua PPK Kecamatan Parongpong yang hadir mewakili Ketua KPU Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaiman merasa gembira dan optimis penyelenggaraan Pilkada 2024 bisa berlangsung sukses.
“Ya, sukses dalam artian luas yaitu penyelenggaraan, administrasi, maupun sukses berdedikasi dalam hal menghasilkan pimpinan daerah yang amanah,” papar Iwan Ridwan.
Reni (21), salah seorang warga menyebut bahwa kegiatan ini berguna bagi warga di Kampung Tutugan Desa Cihanjuang Rahayu, Parongpong, KBB. Sehingga warga bisa tahu lebiih jelas tentang apa dan bagaimana saat menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024 nanti.

BACA JUGA:Pilkada 2024: Daftar Jalan yang Dilarang Dipasang APK di Kota Bandung

