ALGIVON.id – Aktivis lingkungan Jawa Barat Eka Santosa menyoroti kekisruhan penetapan Ketua FKP-DAS Taufan Suranto yang terjadi pada bulan Desember 2023.
Menurut Ekas Santosa, penetapan tersebut sebaiknya menggunakan mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan. Hal tersebut ia kemukakan saat menerima kedatangan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana di kediamanya di ‘ALAM SANTOSA’ Pasir Impun Kota Bandung pada Kamis (18/1/2024). Kadsihut Jabar Dodit Ardian menghampiri Eka Santosa secara informil dalam rangka peninjauan penghijauan di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Selanjutnya Eka Santosa menyampaikan pada Kadishut Jabar itu agar segera menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin. ” Sebaiknya Dishut Jabar berkomunikasi dengan apik pada para pihak yang mempermasalahkan penetapan Ketua FKP-DAS Jabar tersebut. Hal ini agar substansi yaitu misi terciptanya lingkungan baik di sekitar DAS di Jabar tercapai,” ujar jelas Eka Santosa pada awak media, Sabtu (20/1/2024).
Tunda SK Penetapan Taufan Suranto sebagai Ketua FKP-DAS Jabar
Selanjutnya Eka Santosa mengapreasiasi penundaan penetapan Taufan Suranto sebagai Ketua FKP-DAS Jabar. “Saya sangat menghormati dedikasi dan kencintaan para anggota FKP-DAS Jabar. Saya mengharapkan Dishut Jabar bisa memediasi aspirasi para anggota FKP-DAS Jabar terkait penetapan tersebut,” harap Eka Santosa.
Saat bertemu Eka Santosa, Kadishut Jabar Dodit mengemukakan bahwa ia telah menunda penetapan Surat Keputusan (SK) Taufan Suryanto. Menurut Dodit, Gubernur Jabar Bey Tri Machmudin akan melantik Ketua FKP-DAS Jabar dan pengurus baru. Selanjutnya Dodit akan melakukan konsultasi ke Pemerintahan Pusat terkait penyelesaian masalah penetapan tersebut.
“Saya harap semua yang terlibat dalam persoalan ini menahan diri. Kemudian Pj Gubernur Jabar ikut serta terlibat turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Kita tetap fokus pada substansi DAS Jabar, masalah organisasi harus sehat, karena ini soal pengabdian,” tutur Eka Santosa yang lama sebagai legislator di Pusat dan Jabar. Ia berharap dengan selesainya masalah ini, semangat awal untuk mengelola DAS di Jabar bisa berjalan dengan baik.
Lalu Eka Santosa menyatakan jika urusan soal menjaga lingkungan sebaiknya tidak eksklusif atau tertutup. “Masalah lingkungan seperti DAS di Jabar memerlukan keterbukaan informasi. Sebaiknya kita memakai prinsip inklusif dalam pengelolaan lingkungan. Saya menyayangkan proses penetapan Ketua FKP-DAS Jabar ini secara tertutp tidak melibatkan para anggota forum,” tambah Eka Santosa.
Rencananya Kadishut Jabar akan memberikan pernyataan terkait masalah ini setelah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Pusat pada Rabu 24 Januari 2024. “FKP-DAS Jabar selalu jadi sorotan pemerintah pusat sebagai inspirasi pengelolaan DAS di Indonesia. Jadi masalah ini bisa selesai dengan motivasi semangat yang tinggi dalam menjaga lingkungan, terutama lingkungan sekitar DAS,” pungkas Eka Santosa.

