Sel. Jul 28th, 2026

Fei Febriyanti SR dari Rutan Perempuan Sukamiskin ke Fifie Rahardja‘Bank Sampah Bersinar’: Cukuplah Sudah …

 

ALGIVON.ID – Senin pagi (27/7/2026), redaksi berkesempatan bertemu Victor, suami Fei Febrianti SR (FF), di Rutan Perempuan Kelas IIA Sukamiskin, Jalan Roesbandi SH No. 21, Kota Bandung. Sejak 16 Juli 2026, Fei resmi menjadi warga binaan di rutan tersebut setelah menjalani proses hukum atas perkara yang dilaporkan pihak Bank Sampah Bersinar (BSB).

Menurut Alvin Wijaya Kesuma S.H., M.H., kuasa hukum manajemen Yayasan Solusi Bersih Indonesia (YSBI), yang menaungi entitas Bank Sampah Bersinar (BSB) dan berkaitan dengan operasional PT Solusi Rahayu Indonesia (PT SRI), perkara yang menjerat Fei berawal dari dugaan penggelapan dana sekitar Rp1,05 miliar.

Pada hari keempat Fei berada di rutan, redaksi sempat mewawancarainya. Dengan suara bergetar dan beberapa kali menahan tangis, Fei membantah memiliki niat untuk merugikan pihak mana pun.

“Seluruh pertanggungjawaban administrasi sudah saya serahkan ke penyidik kepolisian. Kalaupun memang harus mengganti, saya siap. Semua pengeluaran itu dilakukan demi keberhasilan program-program di BSB dan seluruhnya sudah dipertanggungjawabkan.”

Di akhir keterangannya, Fei menyampaikan pesan yang ditujukan kepada mantan mitranya.

“Kalau memang Ibu Fifie Rahardja ingin membuat saya depresi, saya sudah mengalaminya. Maafkan saya. Cukuplah sudah. Tidak pernah ada niat jahat dari saya.”

Versi Pelapor

Sebelumnya, Alvin Wijaya Kesuma S.H., M.H., menjelaskan kepada redaksi bahwa dasar laporan kepolisian dibuat oleh Ferry Husen, salah satu pimpinan BSB. Menurut pihak pelapor, persoalan bermula ketika Fei mendirikan PT Inovasi Gerakan Masyarakat (PT INGRAM) pada tahun 2023 dengan alamat yang sama dengan BSB.

Pihak BSB juga mempersoalkan dugaan adanya perpindahan kerja sama dari PT Solusi Rahayu Indonesia (PT SRI) ke PT INGRAM. Hal inilah yang kemudian menjadi bagian dari laporan yang kini diproses aparat penegak hukum.

Fei di Dalam Rutan

Victor mengatakan kondisi istrinya kini berangsur membaik.

“Alhamdulillah, sehat walafiat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkara istrinya telah memasuki tahap P-21, setelah sebelumnya Fei dititipkan oleh penyidik Polda Jawa Barat ke Rutan Perempuan Sukamiskin.

Victor juga menyampaikan perkembangan terbaru. Setelah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan selama sekitar satu minggu, Fei kini telah diperbolehkan menggunakan fasilitas wartel di rutan.

“Istri saya sudah bisa menelepon mantan mitranya, Ibu Fifie Rahardja. Namun telepon tersebut diangkat oleh suaminya, Pak Cuncun Widjaya,” kata Victor.

Ketika ditanya apakah komunikasi tersebut membuka peluang menuju restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai, Victor mengaku belum dapat memberikan kepastian.

Peluang Perdamaian

Mengetahui bahwa komunikasi awal telah terjalin, redaksi kemudian menghubungi Alvin Wijaya Kesuma S.H., M.H.,

Menurut Alvin, keputusan mengenai kemungkinan perdamaian sepenuhnya berada di tangan kliennya.

“Nanti saya coba tanyakan kepada beliau (Ibu Fifie Rahardja). Itu merupakan hak beliau. Saya sebagai kuasa hukum tidak memiliki hak untuk menghalangi. Prinsip saya, apabila persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, tentu saya sangat setuju,” ujar Alvin.

Pegiat Lingkungan Berharap …

Perkara yang menimpa Fei, yang selama ini dikenal sebagai pegiat lingkungan dan pengolah sampah inovatif, turut menjadi perhatian kalangan aktivis persampahan di Jawa Barat.

Saat kegiatan Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026), sejumlah pegiat lingkungan menyayangkan konflik tersebut berujung pada proses pidana.

Pegiat lingkungan Hadi Lesmana berharap seluruh pihak lebih mengedepankan musyawarah.

“Kami sangat menyesalkan persoalan ini. Jangan sampai persoalan diselesaikan dengan mengedepankan arogansi kekuasaan. Duduk bersama, cari solusi dengan semangat silih asah, silih asih, silih asuh,” ujarnya, didampingi Asep Komara Santoso.

Pada kesempatan yang sama, redaksi juga meminta tanggapan sejumlah pejabat yang hadir, antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto.

Mereka pada prinsipnya menyampaikan keprihatinan atas konflik yang terjadi dan berharap penyelesaiannya dapat ditempuh secara bijaksana serta mengedepankan jalan damai.

Eka Santosa Pilpres 2024
Eka Santosa di kediamanya ‘Alam Santosa’ di Bandung
Eka Santosa: Jangan Lahirkan Preseden Buruk

Secara terpisah, tokoh lingkungan Eka Santosa mengaku prihatin karena sebelumnya ia pernah memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak.

“Saya sudah mendamaikan mereka saat kegiatan kepedulian lingkungan di Telkom University pada 2 Juli 2025. Saya kira persoalan ini sudah selesai, apalagi waktu itu sudah melibatkan tokoh-tokoh agama. Setahu saya, mereka juga merupakan jemaat di gereja yang sama,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, mantan Anggota Komisi II DPR RI, yang kini aktif sebagai pegiat lingkungan, Duta Sawala BOMA Jabar, dan Ketua Gerakan Hejo itu berharap konflik tersebut segera menemukan jalan keluar.

“Segeralah cari penyelesaian yang elegan. Kalau terus berlarut, ini akan menjadi preseden yang kurang baik, terutama bagi gerakan lingkungan hidup. Kita semua tahu Jawa Barat, bahkan Indonesia, sedang menghadapi kondisi darurat sampah. Jangan sampai ego masing-masing justru menghambat perjuangan bersama,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang bagi Fifie Rahardja maupun manajemen Bank Sampah Bersinar untuk memberikan tanggapan lebih lanjut apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi atau diluruskan terkait pemberitaan ini.”

(HS & RD)

BACA JUGA: Dugaan Penggelapan Dana Rp1,05 Miliar oleh FF Pegiat Olah Sampah Inovatif – Berujung di Rutan Perempuan, Sukamiskin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *