Rab. Apr 22nd, 2026

OPINI – Bahasa dan Watak Institusi – Sumpah Jabatan Rektor UPI, Konspirasi?

Oleh: Kholid Harras, Kepala Bidang IKA UPI

ALGIVONIDPada peristiwa pelantikan rektor perguruan tinggi negeri (UPI, 16/6/2025), publik dikejutkan oleh sumpah jabatan yang menyisipkan frasa berbahasa Inggris: “values for value, full commitment no conspiracy, defender integrity.”

Kalimat itu tak hanya terdengar janggal, tapi juga mengundang tanya: mengapa momen sakral lembaga akademik diisi dengan bahasa yang lebih menyerupai jargon manajemen korporasi ketimbang ikrar intelektual?

Bahasa bukan semata alat ekspresi. Ia adalah cermin batin, penanda nilai, dan bentuk kesadaran moral. Seperti manusia, institusi pun dapat dikenali karakternya dari cara berbahasa. Maka, pilihan kata dalam sumpah jabatan sejatinya mencerminkan bagaimana lembaga itu memahami identitas dan tanggung jawabnya di ruang publik.

Masalahnya, frasa-frasa yang digunakan itu lebih membingungkan daripada menjelaskan. “Values for value” terdengar ambigu: apakah bermakna tukar-menukar nilai moral dengan nilai manfaat? “Full commitment no conspiracy” secara tidak langsung justru menyisipkan kecurigaan, seolah ada bayang-bayang yang sedang dibantah tanpa diminta. Adapun “defender integrity” lebih menyerupai tagline film aksi ketimbang ungkapan etis akademik yang serius dan sakral.

Kehilangan Kekerasan dan Kedalaman Makna

Penggunaan istilah asing yang tidak kontekstual bukan hanya persoalan gaya, tapi soal orientasi budaya. Ia memperlihatkan kegagapan dalam membangun citra intelektual: ingin terdengar modern dan progresif, tetapi kehilangan kejelasan dan kedalaman makna. Padahal, lembaga pendidikan tinggi adalah tempat yang seharusnya menjaga kejernihan pikiran dan keutuhan ekspresi.

Lebih jauh, kecenderungan untuk meminjam bahasa asing dalam forum-formal kenegaraan bisa menjadi gejala dari apa yang disebut dalam khazanah keislaman sebagai fakhūr: kesombongan simbolik yang dinyatakan dalam bentuk ucapan. Di balik gaya tutur yang megah, bisa jadi tersembunyi kekosongan makna dan jarak dari kenyataan.

Jika benar ingin menunjukkan integritas, bukankah akan lebih kuat bila dinyatakan dengan bahasa yang membumi, jernih, dan bisa dihayati oleh rakyat? Jika komitmen moral dan akademik adalah tujuannya, mengapa tidak memakai bahasa Indonesia yang sahih dan bernilai simbolik tinggi dalam konteks nasional?

Dalam ruang publik yang makin bising oleh pencitraan, penting bagi lembaga pendidikan untuk tidak terjebak dalam godaan gaya yang kehilangan isi. Bahasa bukan hanya suara di luar, tapi pantulan isi di dalam. Ia bukan sekadar komunikasi, tetapi bentuk tanggung jawab. Sebab bangsa yang tak percaya pada bahasanya sendiri, lama-lama akan kehilangan kepercayaan pada pikirannya sendiri.**

BACA JUGA:Pelantikan Pengurus DKM Baladun Amin di Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Menyisakan Kontroversi  

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *