Jum. Apr 3rd, 2026

Tukang Bubur Tuntut Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Korupsinikus: Psikopat & Kriminalisasi!

Esai Satire – Harri Safiari

ALGIVON.IDAlhasil, sejak “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono tayang di Netflix, negara mendadak sensitif.
Bukan soal ekonomi. Bukan soal korupsi.
Soal cara menyantap bubur!

Laporan ke polisi berseliweran. Aktivis datang, aliansi menyusul. Tuduhannya klasik: penistaan, penghasutan, dan luka batin kolektif yang sulit diverifikasi secara ilmiah. Republik kembali sibuk mengukur perasaan.

Namun ledakan sesungguhnya justru terjadi di sebuah pengkolan di Antapani, Bandung.
Di sana, Mang Dudung (45) mengaduk nasib dengan sendok alumunium penyok. Tukang bubur ini termasuk kawakan, warga biasa. Kini calon pelapor internasional.

Korupsinikus—makhluk setengah legenda, setengah kesalahan sejarah—menjadi saksi. Lima tahun ia makan di situ. Bubur panas. Kepala dingin. Sampai satu malam semuanya berubah.
“Sejak Pandji Pragiwaksono bicara bubur,” katanya, “kedai ini tak lagi warung. Ini ruang sidang.”

Orang makan sambil curiga.
Sendok bergerak pelan, seperti takut diawasi.
Ada yang mengaduk. Ada yang memisahkan.
Yang memisahkan ditatap seperti residivis moral, ditandai!

Masalahnya bukan bubur.
Masalahnya label.

Psikopat – pegidap jiwa yang terguncang.
Kata itu jatuh ke mangkuk. Mengendap. Mengotori selera.

Mang Dudung resah. Bukan karena omset. Tapi karena atmosfer.
“Bubur itu makanan rakyat,” katanya lirih. “Bukan alat diagnosis.”

Kini pelanggan berdebat sengit bak panel ahli.
Yang satu menyitir logika.
Yang lain menyitir trauma.
Tak ada yang menyitir rasa.

Tolerasi jadi barang langka.

Korupsinikus—yang di Negeri Konoha Raya (NKR) dikenal lihai menjadikan kejahatan tampak filantropi—ikut keberatan.
“Ini kriminalisasi cara makan,” ujarnya. “Hari ini bubur. Besok cara bernapas.”

Guyub yang Retak

Rubi muncul. Aktivis antikorupsi. Hidupnya kusam, bajunya lusuh, idealismenya mahal.
Dialah yang dulu “membangunkan” Korupsinikus dari tidur ratusan tahun—ketika ia masih patung batu di museum geologi, hampir diklasifikasikan sebagai missing link.

“Kami cuma ingin damai,” kata Rubi. “Biar orang makan tanpa takut diidentifikasi sebagai gangguan jiwa akut.”

Korupsinikus mengangguk.
Entah setuju.
Entah hanya refleks makhluk purba yang piawai berpura-pura.

New York, Bubur ‘Psikopat’, dan Hukum Internasional

Lalu datang rencana itu.
Bukan ke Polda.
Bukan ke Mabes.

Ke NYPD (New York Police Departement)

“Pandji tinggal di New York,” kata Mang Dudung. “Logis kalau lapor ke sana.”

Logis, dalam dunia yang sudah kehilangan ukuran.

Visa sedang diurus.
Pengacara disiapkan.
Bubur tetap dijual, walau agak seret tentunya.

Saat jawaban itu keluar, mikrofon jatuh. Pecah.
Reporter limbung.
Realitas mendadak terlalu tipis.

Polemik bubur kini menyeberang samudra.
Dari gang sempit ke gedung batu berpendingin sentral.
Dari sendok ke pasal hukum positif yang terkadang negatif.
Dari selera ke mens rea – niat jahat.

Di Antapani, malam turun pelan.
Mang Dudung menutup panci.
Di New York, hukum menunggu.

Dan di antara keduanya, dunia bertanya dengan muram:
sejak kapan sarapan menjadi perkara pidana? 

Ini semua gara-gara Pandji Pragiwaksono yang usil ngundang tawa rasa getir nan ngilu, malah?! Mana lucunya, Bung… (Selesai)

BACA JUGA : Telisik KPK  & Aliran Uang Haram di Lingkaran RK, Korupsinikus : Jangan – Jangan …

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *