ALGIVON.ID – Terkait beredar isu Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Bandung mengalami kejadian konflik internal. Hal ini ditepis Biben Fikriana, S.Kep., Ners., M.Kep., praktisi kesehatan dan pemerhati isu lansia, yang ditemui redaksi pada Kamis, 28 Agustus 2025 di sebuah cafe di Jalan Aceh, Kota Bandung.
“Esensinya ini bukanlah dan tidak terjadi masalah. Lazimlah itu terjadi, dalam sebuah organisasi, dinamika itu hal yang wajar. Namanya juga dinamika kelompok,” kara Biben.
Lebih lanjut Biben menekankan bahwa secara nomenklatur, Komisi ini memang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Bandung, ia melekat pada posisi Wali Kota. Karena itu, pembentukan dan penyusunan Komda Lansia tidak bisa dilepaskan dari mekanisme pemerintahan.
“Proses penyusunan Komisi Lansia daerah cukup memakan waktu. Kami harus mengkaji aturan perundang-undangan terkait, apalagi Komnas Lansia di tingkat pusat sudah tidak ada. Maka, Komda Lansia hadir sebagai wadah untuk menghimpun komunitas dan lembaga-lembaga lansia agar lebih terkoordinasi,” jelasnya.
Diakui Biben, bersama tim perumus, dirinya memfasilitasi penyusunan Komda Lansia. Ia sendiri dilibatkan karena memiliki keahlian dan pengalaman panjang dalam isu lansia, baik dari sisi akademisi maupun praktisi di dalm dan luar negeri.
“Cukup lama saya mempelajari isu lansia, bukan hanya di Bandung atau Jawa Barat, tapi juga di tingkat nasional bahkan internasional. Saat di Jepang, saya belajar langsung bagaimana negara itu memberikan pelayanan menyeluruh kepada warganya yang berusia lanjut. Itu menjadi bekal saya ketika kembali ke tanah air untuk mengabdi,” jelasnya.
Lebih jauh, Biben menegaskan bahwa keberadaan Komda Lansia bukan sekadar struktur formal, melainkan wadah pengabdian. Tujuannya agar para lansia bisa tetap sehat, sejahtera, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Lansia tidak boleh dipandang sebagai beban. Mereka harus diberdayakan agar bisa tetap berkontribusi. Komda Lansia bukan tempat untuk mencari keuntungan materi, melainkan wadah pengabdian, bahkan saya menyebutnya sebagai bentuk wakaf diri,” katanya.
Nyaah ka Indung
Ia juga menepis isu adanya penolakan dari biro hukum atau adanya konflik internal. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. “Pengurus Komda Lansia sudah terbentuk. Bahkan, saat ini kepengurusan justru membutuhkan banyak ide, masukan, dan kontribusi agar bisa terus berjalan sesuai arahan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pandangan Biben, Kota Bandung masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menjadi kota yang sepenuhnya ramah lansia. “Pelayanan publik, fasilitas umum, dan aksesibilitas untuk lansia masih harus ditingkatkan. Komda Lansia hadir untuk menjadi mitra strategis Pemkot Bandung dalam mewujudkan hal itu, sejalan dengan program ‘Nyaah ka Indung’ yang mengedepankan kepedulian antar generasi,” tutupnya. ( HS & RD/R ).
BACA JUGA: Sidang Gugatan Masyarakat Sunda vs Pemprov Jabar: Polemik Status Kujang

