Sen. Nov 3rd, 2025

Kisruh Bandung Zoo: Aliansi Bandung Melawan Ajukan 7 Tuntutan ke Wali Kota

ALGVON.ID  — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bandung Melawan (ABM) menggelar aksi di depan Museum Kota Bandung pada Senin, 13 Oktober 2025. Mereka mendesak pencabutan police line Di Bandung Zoo yang telah memasuki bulan ketiga sejak dipasang pada 6 Agustus 2025, dan menyampaikan tujuh tuntutan kepada Wali Kota Bandung.

Aksi dimulai pagi hari dengan kumpul di Taman Kebun Seni (Jl. Taman Sari No. 69), kemudian berkonvoi menuju Jl. Aceh. Koordinator aksi Yan Rizal menyatakan tuntutan itu langsung diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kota Bandung. Pernyataan tersebut diamini oleh Rd. Dhina Ahmad, Sulhan Syafi’i (mantan Humas Yayasan Margasatwa Tamansari/YMT), dan sejumlah aktivis UMKM serta pegiat lingkungan.

Koordinator Lapangan Apipudin memberi kesempatan kepada puluhan orator melakukan orasi dari mobil komando yang dilengkapi alat musik tradisional kendang penca sebelum surat tuntutan diserahkan kepada pegawai negeri sipil yang mewakili wali kota.

Simbol Pembungkaman

Menurut ABM, pemasangan police line di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) bukan sekadar penutupan fisik, melainkan simbol pembungkaman terhadap hak pengelolaan yang telah dilakukan oleh keluarga Ema Bratakoesoema dan Yayasan Margasatwa Tamansari selama lebih dari 90 tahun. ABM menegaskan putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada alasan bagi Pemkot atau BPKAD untuk menunda pelaksanaannya.

Selain menuntut pencabutan police line, ABM juga mendesak agar Menteri Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE turun tangan untuk melakukan mediasi yang transparan dan berpihak pada konservasi. Mereka menuntut agar dua pertiga area kebun binatang dikembalikan sebagai ruang hijau publik, ruang edukasi ekologis, dan ruang budaya warga Bandung.

Massa aksi mendesak Walikota: Lepaskan police line di Bandung Zoo (13/10/2025).
Berikut tujuh tuntutan resmi Aliansi Bandung Melawan:
  1. Wali Kota Bandung harus bertindak adil dan mendengarkan aspirasi warga, bukan hanya melayani kepentingan oligarki tertentu; kota berhak atas ruang hidup, bukan hanya investasi.
  2. Menghormati sejarah Kebun Binatang Bandung yang telah dikelola keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari 90 tahun.
  3. Police linedi Bandung Zoo harus segera dibuka dan pengelolaan dikembalikan kepada pewaris sah Yayasan Margasatwa Tamansari yang lama, bukan kepada pihak yang berafiliasi dengan kepentingan Taman Safari atau elit modal.
  4. BPKAD dan Pemerintah Kota diminta berhenti menjadi alat kepentingan oligarki serta segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
  5. Mendesak Menteri Kehutanan cq. Dirjen KSDAE turun tangan dan melakukan mediasi terkait izin lembaga konservasi serta perlindungan pelestarian kawasan dan satwa di Bandung Zoo.
  6. Menegaskan bahwa lahan ini adalah milik warga Kota Bandung; kebijakan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak warga atas ruang hijau, bukan semata mengejar Pendapatan Asli Daerah.
  7. Pers dan media diharapkan mengedepankan jurnalisme ekologis dengan pemberitaan yang proporsional dan berpihak pada keberlanjutan hidup rakyat banyak.

Dua pegiat yang ikut unjuk rasa, Asep Berlian dan Priston, mengatakan mereka berharap wali kota segera membuka police line demi nasib ratusan satwa yang biayanya rata-rata sekitar Rp. 500 juta per bulan, serta kelangsungan usaha UMKM di sekitar kebun binatang. “Wahai Wali Kota Bandung, sudahlah jangan banyak pertimbangan. Dalami tujuh tuntutan kami. Ingat nasib aneka satwa di kebun binatang,” ujar keduanya kompak.

Aksi ABM berjalan damai dan diakhiri setelah penyerahan tuntutan kepada perwakilan Pemkot Bandung. (HS & RD)

BACA JUGAAliansi Bandung Melawan Desak Pembukaan Police Line dan Kembalikan Hak Kelola Bandung Zoo

 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *