ALGIVON.ID – Gabungan Pengusaha Sunda (GPS), yang terdiri dari kader KADIN Jawa Barat sekaligus pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali angkat bicara terkait dinamika pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jawa Barat 2025.
Ketua GPS, Doni Mulyana Kurnia (DMK), menilai sejak awal sudah mencium adanya kejanggalan terkait rencana pelaksanaan Muprov yang tiba-tiba diumumkan akan berlangsung pada 18 September 2025 di Hotel Mercure, Karawang.
“Satu minggu sebelum tanggal itu, informasi terkait Muprov dianggap hoaks oleh semua pihak karena tidak ada undangan resmi yang sah kepada peserta. Namun tiga hari menjelang 18 September, mendadak muncul kepastian pelaksanaan di Karawang tanpa melibatkan 15 Kadinda kota/kabupaten,” jelas Doni dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (23/9/2025).
Menurut Doni, hal tersebut memicu reaksi keras. Sebanyak 15 Kadinda sah mendatangi Menara KADIN Indonesia pada 17 September 2025 dan menuntut pembatalan Muprov karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) KADIN.
“Alhamdulillah, KADIN Indonesia menyadari kekeliruan dan bersama 15 Kadinda sepakat membatalkan Muprov 18 September. Mereka juga mengakui peserta sah adalah yang berdasarkan SK Cucu Sutara dan SK Caretaker Agung Suryamal,” ungkap Doni.
GPS menilai skenario Muprov sepihak yang digagas pihak tertentu—disebut sebagai “AFR cs.”—gagal total. Bahkan, Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan Gubernur Jabar KDM membatalkan kehadiran mereka karena kisruh tersebut.
“Backdrop dan baliho acara Muprov 18 September yang dibongkar adalah bukti nyata bahwa agenda itu merupakan pelanggaran organisasi sekaligus bentuk pengkhianatan,” tambahnya.
Musyawarah Harus Sesuai Aturan
GPS kini mencermati adanya pengumuman baru terkait Muprov VIII KADIN Jabar yang dijadwalkan pada 24 September 2025. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini melibatkan kembali 15 Kadinda kota/kabupaten yang sah. Menurut SC, OC, dan penyelenggara, seluruh tahapan Muprov disebut telah dimulai sejak Maret 2025 di Trans Hotel Bandung, hanya pelaksanaannya saja yang diundur.
Namun, Doni mengingatkan bahwa pada Maret lalu, acara Muprov justru dibubarkan paksa oleh ratusan orang berpakaian serba hitam, dan bukti digital kejadian tersebut masih tersimpan.
“Jika tahapan dianggap dimulai sejak Maret, maka pendaftaran calon Ketua Umum KADIN Jabar seharusnya sudah ditutup, dan hanya ada dua calon sah, yakni Shinta dan Masruro. Membuka kembali pendaftaran adalah pelanggaran AD/ART dan PO KADIN. Jika dipaksakan, hasil Muprov rawan gugatan hukum,” tegasnya.
Seruan GPS: Mulai Ulang Jika Pendaftaran Dibuka Kembali
GPS menilai jika benar ingin membuka pendaftaran calon Ketua Umum, maka seluruh proses Muprov Maret 2025 harus dibatalkan resmi dan dimulai ulang dari awal sesuai mekanisme organisasi.
Tahapan yang harus ditempuh meliputi:
10 hari asistensi persiapan
30 hari sebelum hari-H: pengumuman terbuka, pembukaan pendaftaran calon, dan seleksi kepesertaan ALB
7 hari sebelum hari-H: penutupan pendaftaran calon Ketua Umum
Dengan mekanisme tersebut, Muprov pada 24 September 2025 dinilai tidak memungkinkan terlaksana jika ingin tetap taat aturan.
“Kami dari GPS mendesak Caretaker KADIN Jabar, SC, OC, dan penyelenggara untuk patuh pada mekanisme organisasi. Jangan mengutak-atik aturan demi kepentingan pribadi atau golongan, karena ini akan jadi preseden buruk dan memicu kekacauan besar di tubuh KADIN,” pungkas Doni. [HS/Rls]
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

