ALGIVON.ID – Kembali, Direktur Eksekutif Saung Aspirasi Sararea (SARASA Institute) Tedi Yusnanda melaporkan hasil temuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan ini terkait dugaan buruknya tata kelola keuangan dan anggaran Kabupaten Pangandaran periode 2022-2024.
Menurut Tedi, hal ini membuat pemerintah Kabupaten Pangandaran bepotensi mengalami kehilangan uang atau kas daerah senilai Rp439,47 miliar.
Masih kata Tedi temuan ini didasarkan pada Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) kepada pemerintah Kabupaten Pangandaran selama tiga tahun berturut-turut (2022 – 2024), saat masa pemerintahan Bupati Jeje Wiradinata.
Tedi mendesak Kemendagri bekerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti hasil temuan ini, baik secara administratif maupun secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Kami melihat baik bupati sebelumnya atau bupati yang sekarang menjabat tidak melakukan perubahan apapun dan karena itulah kita meminta kemendagri mau menindaklanjuti hasil temuan ini” katanya di kantor Kemendagri, Jakarta (23/10/2025).
“Selain hanya pada persoalan sanksi administrasi, jika memang itu betul ditemukan dugaan tipikor, maka Kementerian Dalam Negeri juga bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, selain di Kemendagri, Tedi pun melaporkan temuannya ke Kementerian Keuangan, dan berharap agar dapat segera ditindak lanjuti.
Masih kata Tedi, adanya langkah tegas dari Kemendagri sangatlah penting untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, tindak lanjut audit BPK juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Pangandaran, agar dana publik digunakan secara tepat dan efektif.
Pun SARASA Institute mendorong DPRD Pangandaran untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal. Menurutnya, sinergi antara lembaga pusat, daerah, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Purbaya pun meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas, karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.
“Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” tambah Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta pusat (20/10/2025). (HS/RD/Rls)
BACA JUGA: Dugaan Kebocoran PAD Kabupaten Pangandaran dari Tiket Wisata

