ALGIVONID – Terkait polemik penolakan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran yang marak terjadi hingga perrtengahan Agustus 2025. Paling anyar sesuai pemberitaan (13/8/2025) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan dukungan atas aksi ini.
Hal ini terjadi tatkala mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan vido call dengan Gubernur Jawa Barat di Susi Air Beach Strip Pangandaran.
Selain Susi Pudjiastuti, aksi penolakan ini dihadiri oleh Jeje Wiradinata Bupati Pangandaran dua periode yang kini menjabat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) KabupatenPangandaran. Jeje merasa keberatan atas penempatan hanya 200 meter dari bibir pantai, “rekomendasi izin dulu (dikeluarkan) dari Provinsi Jabar. Kewenangan laut 0 – 12 mil ada di Provinsi,” terangnya seperti yang beredar di pemberitaan.
Selain itu masih di tempat dan pada hari yang sama Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dalam kaitan menolak KJA.
Salah satu materi alasan penolakannya, Pangandaran dianggap sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan menikmati wahana air, “kebersihan dan keindahan pantai menjadi faktor vital,” tuturnya sambil mengingatkan pada aspirasi dari perwakilan pelaku wisata setempat.

Alumni & Akademisi Angkat Suara
Catatn redaksi penempatan KJA ini telah menggandeng 3 investor yang telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Proses ini bekerjasama dengan PSDKU (Program Studi di Luar Kampus Utama) Unpad. Diketahui PSDKU Unpad di Pangandaran ini, telah merintis kegiatan ini sejak 2016 lalu. Perijinannya pun katanya, telah sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Provinsi Jawa Barat.
Budi Hermasyah Wakil Ketua Alumni IKA Unpad kepada redaksi (15/8/2025), sangat menyayangkan kegiatan mulya untuk kepentingan riset atau ilmu pengetahuan, yang digagas oleh institusi yang begitu terhormat, “kini justru menjadi polemik,” ujarnya sambil menambahkan – “hasil riset ini dipastikan bermanfaat bagi masyarakat, nelayan, serta ke depannya demi pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.”
Masih kata Budi Hermansyah, terbukti Unpad sejak 2016 memiliki komitmen untuk pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, kini melebarkan daya jangkaunya dalam hal pengabdian terhadap masyarakat. “unpad melalui FPIK (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan). Sudah pas-lah membangun kampusnya di Pangandaran, kini mari berbagi bersama warga setempat,” ujarnya.

Benturan Kepentingan
Selanjutnya Budi Hermansyah, bilapun ada permasalahan di lapangan terkait benturan kepentingan,”hal ini marilah dicari jalan tengahnya, bukan sebaliknya permasalahan itu justru semakin dibesar-besarkan.”
Sementara itu Dosen Universitas Parahyangan (Unpar) yang juga dikenal sebagai Pengamat Kebijakan Publik, Kristian Widya Wicaksono, Ph.D., menanggapi polemik penempatan KJA di Pantai Timur Pangandaran, menurutnya ini merupakan pertentangan antara perkembangan ilmu pengetahuan dengan budaya lokal.
“Situasi seperti ini sudah jamak terjadi, solusi atas perbedaan cara pandang ini, bertumpulah pada dialog antar pemangku kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Kristian Widya Wicaksono, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran harus memfasilitasi proses dialog ini,” demi mempertemukan para pihak yang berbeda pandangan, apabila ada klaim dari Unpad, KJA ini merupakan hasil riset, perlu pemaparannya yang lebih jelas, termasuk dampak yang muncul.”
Budaya Lokal
Masih kata Kristian Widya Wicaksono, kepedulian dalam konteks budaya lokal, maknanya perlulah diperhatikan soal kelestatian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem:
“Harus jelas manfaat dan dampak buruknya untuk kedua aspek ini. Nah, jika penolakan semakin massif, hindari pemaksaan. Ini tentu, sambil menunggu momen yang tepat” ujarnya sambil menambahkan – “Terakhir, bilapun penolakan masih cukup besar, pemindahan lokasi pun bisa menjadi opsi.”
KJA Off Shore 2018, Riwayatmu …
Dalam catatan redaksi, dalam hal upaya budidaya melalui penerapan KJA di lokasi berombak besar pada era 2018 di lokasi 12 mil dari pantai Pangandaran, ketika Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri KKP. Kala itu di Pangandaran yang diresmikan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, sedikitnya terpasang 8 KJA off shore berbiaya miliaran rupiah. Sayangnya, 8 KJA off shore ini, rusak dihempas ombak hanya dalam hitungan beberapa minggu sebelum ikan baramundi itu sedikitnya 6 bulan bisa dipanen.
Penempatan 8 KJA off shore pada 2018 tadi, merupakan salah satu dari dua paket serupa yang dicanangkan KKP, yakni di Karimunjawa, dan Sabang (Aceh). Total APBN yang diserap untuk tiga unit KJA Offshore di tiga lokasi itu, sebesar Rp. 132,451 miliar. Sayang seribu sayang, perkara ini tak jelas keberadaannya. (RD/HS)
BACA JUGA:Budidaya Lobster KJA di Pangandaran, Yudi Nurul Ihsan: Tidak Saling Mengganggu

